Pangan Bersubsidi 2026

Pendaftaran Pangan Bersubsidi Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran program Pangan Bersubsidi bagi masyarakat tertentu di 2026 kembali di buka oleh pemerintah Jakarta.

Tayang:
Editor: Dhita Mutiasari
ots.pasarjaya.co.id
PANGAN SUBSIDI - Situs Daftar Antrian Pangan Bersubsidi KJP Pasar Jaya 2026. Program ini berjalan secara aktif mulai 21 Januari 2026, dan menjadi bagian penting dalam menjaga daya beli masyarakat,. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka Program Pangan Bersubsidi 2026 mulai 21 Januari 2026 untuk membantu masyarakat tertentu memperoleh bahan pangan pokok dengan harga terjangkau. 
  • Program ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat serta mendukung ketahanan pangan di Jakarta.
  • Pelaksanaan program didukung oleh Perumda Pasar Jaya, Perumda Dharma Jaya, dan PT Food Station Tjipinang Jaya yang bertanggung jawab atas ketersediaan dan distribusi pangan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran program Pangan Bersubsidi bagi masyarakat tertentu di 2026 kembali di buka oleh pemerintah Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui program Pangan Bersubsidi Tahun 2026 kembali menyediakan bahan pangan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

Program ini berjalan secara aktif mulai 21 Januari 2026, dan menjadi bagian penting dalam menjaga daya beli masyarakat, membantu pemenuhan kebutuhan pangan, serta mendukung ketahanan pangan yang berkeadilan di Ibu Kota.

Program ini dilaksanakan dengan dukungan dari BUMD pangan, yaitu Perumda Pasar Jaya, Perumda Dharma Jaya, dan PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) yang bertugas memastikan ketersediaan dan distribusi bahan pangan berjalan tertib dan merata.

Pemerintah berharap masyarakat yang termasuk dalam kategori penerima manfaat dapat memanfaatkan program ini dengan tertib dan sesuai peruntukan, agar pelaksanaannya tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat optimal.

Baca juga: Cek Sekarang! Daftar Bansos Cair Maret 2026, Ada PKH, BPNT, PIP dan BLT Desa

Program ini dikhususkan bagi masyarakat tertentu, termasuk penerima KJP Plus serta guru dan tenaga kependidikan yang bukan pegawai negeri sipil (PNS).

Melalui sistem online, warga cukup mendaftar dan mengambil sembako sesuai jadwal yang ditentukan.

Pasar Jaya dan Dharma Jaya adalah dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang fokus pada ketahanan pangan, namun dengan spesialisasi berbeda: Pasar Jaya mengurus pasar tradisional (ketersediaan dan harga kebutuhan pokok).

Sementara Dharma Jaya fokus pada penyediaan protein hewani (daging) dan mengadakan pasar murah serta program subsidi pangan lewat Sistem Antrean (KJP) untuk warga Jakarta, seringkali bekerja sama untuk memastikan pangan terjangkau dan stabil. 

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Penerima manfaat program pangan bersubsidi adalah masyarakat yang telah diverifikasi dan memenuhi kriteria berikut:

  • Penerima KJP Plus
  • Pegawai PJLP dengan gaji maksimal 1,1 kali UMP dan terdaftar
  • Lansia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar dan terdaftar
  • Penyandang disabilitas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar dan terdaftar
  • Penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ)
  • Penerima Kartu Pekerja Jakarta
  • Penghuni rumah susun berdasarkan keputusan Perangkat Daerah
  • Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar dan terdaftar
  • Guru non-PNS dan tenaga pendidik non-PNS berpenghasilan maksimal 1,1 kali UMP dan terdaftar

Alur Pembelian Pangan Bersubsidi

Pembelian dilakukan secara offline di lokasi distribusi yang telah ditentukan, dengan pendaftaran antrean dilakukan secara online. Berikut mekanismenya:

  • Mendaftar antrean secara online melalui tautan resmi masing-masing penyedia.
  • Datang ke lokasi pembelian dengan membawa KTP dan KK.
  • Verifikasi data dilakukan oleh petugas gerai.
  • Melakukan pembayaran dengan gesek kartu ATM.
  • Mengambil produk sesuai transaksi yang telah dilakukan.

Link Pendaftaran Online Pangan Bersubsidi

Perumda Pasar Jaya

Perumda Dharma Jaya

PT Food Station TJ

Simak selengkapnya mengenai cara daftar antrian pangan subsidi 2026, syarat, hingga cara pengambilannya di sini.

Cara daftar antrian Dharma Jaya

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved