Berita Viral

Video Kepsek dan Guru Karaoke saat Jam Belajar di Pandeglang Viral, Disdikpora Buka Suara

Sosok dua oknum guru yang karaoke mesra di sekolah tersebut kabarnya memakai smart tv pemberian Presiden RI Prabowo Subianto.

Editor: Dhita Mutiasari
Kolase / Instagram @ Rieke Diah Pitaloka / TribunBanten
GURU KARAOKE- Diduga oknum guru di Pandeglang, Banten karaoke di jam sekolah memakai smart tv bantuan belajar dari Presiden RI Prabowo Subianto belum lama ini. Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mempertanyakan dugaan pemberian smart tv kepada sekolah yang kemudian digunakan untuk karaoke.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -  Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan aksi Kepala sekolah (Kepsek) dan guru perempuan di SD Negeri 2 Ciodeng, Pandeglang, Banten, diduga asyik berkaraoke saat jam belajar sekolah.

Video keduanya lantas viral di media sosial. 

Sosok dua oknum guru yang karaoke mesra di sekolah tersebut kabarnya memakai smart tv pemberian Presiden RI Prabowo Subianto. 

Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Pandeglang, Didin Pahruddin, menanggapi viralnya video tentang kepala sekolah dasar negeri (SDN) Ciodeng, Pandeglang, karaoke di ruang sekolah.

Didin mengatakan, pihaknya telah memanggil kedua guru yang merupakan suami istri tersebut untuk melakukan klarifikasi.

MBG KALBAR Viral Lagi! Usai Keracunan Massal 3 Daerah Kini Mobil SPPG Ketangkap Basah Jualan Buah

“Kami telah melakukan melalui pemanggilan melalui bidang pembinaan teknis dan pembinaan ketenagaan, dan yang bersangkutan sudah mengakuinya,” kata Didin, Senin 29 September 2025.

Ia menambahkan, pasangan suami istri tersebut telah mengakui kekhilafaannya dan memohon maaf pada masyarakat.

“Mengakui kesalahannya dan mohon maaf pada masyarakat Kabupaten Pandeglang. Yang telah dia lakukan menciderai kode etik sebagai pendidik,” tuturnya.

“Kami pun telah melakukan teguran lisan dan tertulis, dan telah disampaikan pada yang bersangkutan masing-masing,” ujarnya.

Intinya, kata Didin, pihaknya telah menindaklanjuti hal itu dan memberikan teguran lisan maupun tertulis.

“Seharusnya sebagai ASN berperilaku yang baik-baik, apalagi sebagai pendidik, harus memberi contoh teladan pada murid-murid.”

Ia menjelaskan, keduanya saat itu mencoba komputer baru dengan menyetel lagu karaoke. Meski demikian, mereka juga mengakui kesalahannya.

“Selain teguran, nanti akan kami bahas dengan pimpinan dan tim disiplin, untuk menilai apakah seseorang itu melanggar disiplin, baik itu ringan, sedang, ataupun berat,” ucapnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Nono Suparno juga membenarkan kejadian tersebut.

“Iya benar. Tapi sudah ditangani oleh bidang terkait di internal,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Berdasarkan informasi, sekolah itu berada di wilayah kediaman Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, tepatnya di Desa Ciodeng, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten

Sebelumnya, beredar video seorang pria dan wanita, yang salah satunya merupakan Kepala Sekolah SDN Ciodeng 2 Pandeglang, sedang berkaraoke di jam sekolah.

Keduanya masih mengenakan pakaian dinas. Guru perempuan yang ada dalam video tesebut bahkan terlihat memeluk si pria dari belakang.

 Anggota DPR RI Berang

Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mempertanyakan dugaan pemberian smart tv kepada sekolah yang kemudian digunakan untuk karaoke. 

Dugaan penyalahgunaan bantuan smart tv dari pemerintah untuk sekolah-sekolah di Indonesia itu diungkapkan anggota DPR RI Komisi VI Rieke Diah Pitaloka

Rieke juga membagikan sebuah video yang memperlihatkan diduga dua oknum guru asyik berkaraoke menggunakan smart tv yang telah diberikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. 

“Baru-baru ini sebuah video viral beredar mengenai oknum guru yang memanfaatkan smart tv pemberian Presiden Prabowo. Bukan dijadikan untuk sarana belajar mengajar, namun smart tv tersebut justru digunakan oknum guru untuk berkaraoke,” tulis Rieke di akun instagramnya Minggu (28/9/2025). 

Dari video viral, terlihat lokasi kejadian insiden ada di SDN Ciodeng 2 Kabupaten Pandeglang, Banten. 

Dari video yang dibagikan anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka terlihat guru pria bernyanyi di hadapan smart tv 40 inch.

Kemudian di belakangnya seorang guru perempuan memakai hijab memeluk mesra pria yang tengah bernyanyi. 

Usut punya usut, ternyata televisi yang dipakai merupakan smart tv yang berasal dari program Prabowo Subianto. 

Diketahui bantuan smart TV ini merupakan bagian dari program Presiden Prabowo Subianto yang menyalurkan 330 ribu unit smart board atau smart TV ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. 

Program ini disebut sebagai upaya memperluas akses pembelajaran digital, terutama di daerah terpencil.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Banten mencatat sebanyak 148 Sekolah Dasar (SD) di Pandeglang telah menerima bantuan smart TV berbasis digitalisasi pendidikan. 

Jumlah tersebut berasal dari total 850 SD negeri dan 23 sekolah swasta yang ada di wilayah Pandeglang, Banten

Kepsek Klarifikasi

Usai kedua kepala sekolah (Kepsek) viral karaoke saat jam belajar, kini keduanya akhirnya meminta maaf.

Kedua Kepsek itu diketahui merupakan suami dan istri.

Mereka memang sama-sama menjabat sebagai Kepsek di SDN yang berbeda.

Abad Asrori menjabat sebagai Kepsek SDN 2 Pasirtenjo, sedangkan istrinya menjabat Kepsek di SDN 2 Ciodeng. 

Aksi keduanya melakukan karaoke di jam belajar dengan menggunakan smart tv bantuan dari Prabowo inipun beredar di media sosial dan menuai sorotan dari berbagai pihak.

Dalam video yang diterima dari Disdikpora Pandeglang, keduanya menyampaikan permohonan maaf atas video yang beredar dengan narasi yang sama. 

"Saya Abad Asrori dan Dian Widiyanti, menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, atas tindakan yang telah melanggar disiplin kerja sebagai ASN khususnya sebagai Kepsek,"

"Sehubungan dengan laporan informasi yang beredar melalui kegiatan karoke yang saya lakukan di ruang guru pada saat jam belajar, dengan ini saya mengakui bahwa kejadian tersebut benar adanya,"

Kegiatan itu terjadi pada tanggal 15 September 2025, sekira pukul 11.30 WIB, dengan durasi video dua menit dua puluh enam detik," 

"Hal ini dilakukan tanpa unsur kesengajaan, tetapi ini merupakan kegiatan pemeriksaan dan penerimaan barang Smart Board berupa interaktif, plat panel berserta kelengkapannya." 

"Saya menyadari sepenuhnya, bahwa tindakan tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang Kepsek. Karena melanggar etik, disiplin serta mencoreng citra pendidikan," 

"Oleh karena itu dengan ini saya menyampaikan permohonan tulus atas kesalahan dan kehilapan yang telah saya perbuat."

"Saya mengaku bertanggung jawab penuh terhadap tindakan tersebut." 

"Saya berkomitmen, tidak akan melakukan berbuat tindakan serupa dikemudian hari." 

"Serta berjanji meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai Kepsek."

"Demikian permohonan maaf ini saya sampaikan dengan sebenar-benarnya," ucap mereka dalam video. 

Dalam video tersebut tidak menerangkan, apakah keduanya merupakan status suami istri atau bukan.

Sebagian artikel ini  telah tayang di Kompas.TV dengan judul Heboh Kepsek dan Guru Karaoke Saat Jam Sekolah, Disdikpora Pandeglang Buka Suara dan  di Tribuntangerang.com dengan judul Kepala Sekolah dan Guru Perempuan di Pandeglang Minta Maaf Usai Viral Karaoke Saat Jam Belajar,

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved