Berita Viral

RESMI Gaji ASN Naik Mulai Oktober 2025 Lengkap Nominal Semua Golongan PNS TNI Polri dan Pensiunan

Resmi naik gaji ASN terbaru mulai 1 Oktober 2025 lengkap nominal semua golongan PNS TNI Polri dan pensiunan cek disini.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
GAJI PNS - Ilustrasi gaji pensiunan PNS. Resmi naik gaji ASN terbaru mulai 1 Oktober 2025 lengkap nominal semua golongan PNS TNI Polri dan pensiunan cek disini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi naik gaji ASN terbaru mulai 1 Oktober 2025 lengkap nominal semua golongan PNS TNI Polri dan pensiunan cek disini.

Simak Link dan Poin utama Perpres 79/2025 yang ditetapkan pada 30 Juni 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Peraturan Presiden ini menjadi sorotan setelah adanya wacana kenaikan gaji ASN baik guru, dosen, hingga tenaga Kesehatan.

Melansir dari laman Peraturan BPK, Perpres ini merupakan pemutakhiran terhadap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang sebelumnya diatur dalam Perpres 109/2024.

Pemutakhiran dilakukan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Resmi Naik Gaji Pengurus RT dan RW Mulai 1 Oktober 2025 Lengkap Rinciran Besaran Insentif Terbaru

Tujuan Pemutakhiran

Pemutakhiran RKP melalui Perpres 79/2025 memiliki tujuan untuk:

- Menyelaraskan rencana kerja pemerintah dengan ketentuan APBN 2025 dan regulasi terkait.

- Mempercepat pelaksanaan program yang dijanjikan dalam kampanye maupun RPJMN 2025–2029 sehingga masyarakat dapat segera merasakan hasilnya.

- Meningkatkan efisiensi serta efektivitas anggaran melalui fokus pada program prioritas yang memiliki dampak besar bagi pembangunan nasional.

Link Unduh Perpres 79/2025

Perpres ini menetapkan prioritas dan program kerja pemerintah yang dipercepat atau disebut sebagai “program cepat/unggulan” serta sejumlah kegiatan prioritas utama.

Langkah ini bertujuan menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memastikan hasil yang lebih nyata dalam periode pertama pemerintahan Prabowo (2024–2029).

Berikut ini Link Perpres no 79 Tahun 2025: https://peraturan.bpk.go.id/Details/324648/perpres-no-79-tahun-2025

Adapun dalam Perpres tersebut mencakup beberapa poin utama yang menjadi sorotan antara lain:

Sumber: Kontan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved