Profil

PROFIL Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita yang Bantah Skenario Menuju Darurat Militer

Ia juga mengungkapkan tidak adanya keinginan militer untuk mengambil alih kendali Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase Kementan wikipedia
HARTA WAKIL PANGLIMA - Sosok Wakil Panglima TNI Letjen TNI Tandyo Budi Revita yang dilantik Presiden Prabowo Subianto dalam Upacara Kehormatan Militer di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) TNI AD, Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu 10 Agustus 2025. Harta Kekayaannya langsung disorot publik usai mengemban jabatan nomor 2 di TNI. 

Jabatan Strategis Sebelumnya:

-Komandan Tim Khusus Combat Intelligence Yonif Linud 330/Tri Dharma
-Danbrigif Linud 17/Kujang I
-Asisten Operasi Kasdam VII/Wirabuana
-Danrindam IX/Udayana
-Komandan Resimen Taruna Akmil
-Direktur Bela Negara – Ditjen Pothan Kemhan
-Direktur Pertahanan Komhan – Ditjen Strahan Kemhan
-Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kemhan
-Panglima Kodam IV/Diponegoro
-Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad)

HARTA Kekayaan Letjen TNI Tandyo Budi Revita yang Jabat Wakil Panglima TNI, Masih Berutang Rp2,5 M

Harta Kekayaan Jenderal Tandyo Budi Revita

Berikut adalah rincian harta kekayaan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, Wakil Panglima TNI, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 25 Maret 2025:

Total Kekayaan: Rp6.600.000.000 (sekitar Rp6,6 miliar)

A. Tanah dan Bangunan – Rp5,84 miliar

Bekasi:

Tanah & bangunan 396 m⊃2;/300 m⊃2; – Rp1 miliar
Tanah & bangunan 252 m⊃2;/300 m⊃2; – Rp811 juta
Tanah & bangunan 117 m⊃2;/120 m⊃2; – Rp500 juta
Tanah & bangunan 96 m⊃2;/63 m⊃2; – Rp446 juta
Tanah & bangunan 91 m⊃2;/38 m⊃2; – Rp350 juta
Tanah 486 m⊃2; – Rp1 miliar

Yogyakarta:

Tanah & bangunan 245 m⊃2;/254 m⊃2; – Rp1,16 miliar

Magelang:

Tanah 930 m⊃2; – Rp16 juta (hibah tanpa akta)

Lampung Timur:

Dua bidang tanah masing-masing 10.000 m⊃2; – Rp437 ribu (warisan)

Mamuju:

Tanah 300.000 m⊃2; – Rp75 juta (hibah tanpa akta)

Luwu:

Tanah 50.000 m⊃2; – Rp25 juta (hibah tanpa akta)

Lombok Tengah:

Tanah 3.500 m⊃2; – Rp58 juta

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved