WFH ASN Pontianak Dimulai, Pengawasan Berbasis Online Diterapkan

Menurutnya, penghematan juga bisa berasal dari berkurangnya penggunaan fasilitas kantor, seperti listrik dan pendingin ruangan.

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ayu Nadila
WFH ASN - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan pengawasan terhadap ASN yang menjalankan WFH akan dilakukan melalui sistem daring. 
Ringkasan Berita:
  • Ia menjelaskan, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong penghematan anggaran, meski besaran efisiensinya belum dapat dihitung secara pasti.
  • Menurutnya, penghematan juga bisa berasal dari berkurangnya penggunaan fasilitas kantor, seperti listrik dan pendingin ruangan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak mulai diberlakukan pada Jumat pekan ini, dengan pengawasan ini menjadi bagian dari langkah efisiensi anggaran dan peningkatan efektivitas kerja.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan pengawasan terhadap ASN yang menjalankan WFH akan dilakukan melalui sistem daring.

"Pengawasan nanti kan kita ada pakai sistem online, absen misalnya, terus secara berkala akan disampling. Intinya kan mereka bekerja, membantu pelayanan," ujarnya saat ditemui di Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis 9 April 2026.

Ia menjelaskan, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong penghematan anggaran, meski besaran efisiensinya belum dapat dihitung secara pasti.

Pemkot Pontianak Terapkan WFH Setiap Jumat, Fokus Efisiensi dan Pelayanan Publik

"Terkait kebijakan penghematan anggaran, kita sulit ngitungnya secara konversi di penghematan. Tapi tujuannya misalnya kalau kita di rumah tidak menggunakan kendaraan ke kantor," jelasnya.

Menurutnya, penghematan juga bisa berasal dari berkurangnya penggunaan fasilitas kantor, seperti listrik dan pendingin ruangan.

"Terus beralih ke motor listrik misalnya, terus kalau di kantor kita penghematan AC karena tidak digunakan. Tujuannya kan sebenarnya itu," tambahnya.

Edi menyebut, efektivitas kebijakan WFH ini akan terus dievaluasi secara berkala setiap bulan, termasuk melihat sejauh mana dampak penghematan yang dihasilkan.

"Kalau dihitung berapa besar penghematannya ini mungkin nanti dikonversi saja dilihat nanti seberapa efek. Makanya tiap bulan dievaluasi," katanya.

Selain itu, Pemkot Pontianak juga diwajibkan menyampaikan laporan rutin kepada pemerintah pusat terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Evaluasi dari pusat ada, kita diminta untuk memberikan laporan rutin dan berkala ke Kementerian Dalam Negeri," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved