WFH ASN Pontianak Dimulai, Pengawasan Berbasis Online Diterapkan
Menurutnya, penghematan juga bisa berasal dari berkurangnya penggunaan fasilitas kantor, seperti listrik dan pendingin ruangan.
Penulis: Ayu Nadila | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Ringkasan Berita:
- Ia menjelaskan, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong penghematan anggaran, meski besaran efisiensinya belum dapat dihitung secara pasti.
- Menurutnya, penghematan juga bisa berasal dari berkurangnya penggunaan fasilitas kantor, seperti listrik dan pendingin ruangan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak mulai diberlakukan pada Jumat pekan ini, dengan pengawasan ini menjadi bagian dari langkah efisiensi anggaran dan peningkatan efektivitas kerja.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan pengawasan terhadap ASN yang menjalankan WFH akan dilakukan melalui sistem daring.
"Pengawasan nanti kan kita ada pakai sistem online, absen misalnya, terus secara berkala akan disampling. Intinya kan mereka bekerja, membantu pelayanan," ujarnya saat ditemui di Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis 9 April 2026.
Ia menjelaskan, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong penghematan anggaran, meski besaran efisiensinya belum dapat dihitung secara pasti.
• Pemkot Pontianak Terapkan WFH Setiap Jumat, Fokus Efisiensi dan Pelayanan Publik
"Terkait kebijakan penghematan anggaran, kita sulit ngitungnya secara konversi di penghematan. Tapi tujuannya misalnya kalau kita di rumah tidak menggunakan kendaraan ke kantor," jelasnya.
Menurutnya, penghematan juga bisa berasal dari berkurangnya penggunaan fasilitas kantor, seperti listrik dan pendingin ruangan.
"Terus beralih ke motor listrik misalnya, terus kalau di kantor kita penghematan AC karena tidak digunakan. Tujuannya kan sebenarnya itu," tambahnya.
Edi menyebut, efektivitas kebijakan WFH ini akan terus dievaluasi secara berkala setiap bulan, termasuk melihat sejauh mana dampak penghematan yang dihasilkan.
"Kalau dihitung berapa besar penghematannya ini mungkin nanti dikonversi saja dilihat nanti seberapa efek. Makanya tiap bulan dievaluasi," katanya.
Selain itu, Pemkot Pontianak juga diwajibkan menyampaikan laporan rutin kepada pemerintah pusat terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.
"Evaluasi dari pusat ada, kita diminta untuk memberikan laporan rutin dan berkala ke Kementerian Dalam Negeri," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
WFO dan WFH ASN
Wali Kota Pontianak Edi Kamtono
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono
Wali Kota Pontianak
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Kamis 9 April 2026
Kalbar
Kalimantan Barat
Pontianak
| Jembatan Melobok Mulai Pulih, Perbaikan Swadaya Warga Jadi Solusi Sementara Akses Transportasi |
|
|---|
| Fakta Kecelakaan di Pontianak 14 Tewas, Usia Remaja Paling Banyak Terlibat Kecelakaan |
|
|---|
| Pemkot Pontianak Terapkan WFH Setiap Jumat, Fokus Efisiensi dan Pelayanan Publik |
|
|---|
| Jalan Mantap Baru 13 Persen Bupati Sintang Minta Perhatian Pemprov untuk Jalan dan PLBN Sungai Kelik |
|
|---|
| Kapuas Hulu Sudah Mulai Tahapan Pembentukan Panitia Pilkades |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Edi-Rusdi-Kamtono-2354rsewfrd.jpg)