Ramadhan 2026

Konsumsi BBM Naik 20 Persen Selama Ramadan di Pontianak, Polisi Ingatkan Penimbun Akan Ditindak

Kombes Pol Endang Tri Purwanto menegaskan kepolisian akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan penimbunan

Tayang:
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tri Pandito Wibowo
TINJAU SPBU - Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto saat diwawancarai bersama Forkopimda meninjau SPBU, di Kawasan Jalan Parit H. Husein, Kota Pontianak, Rabu, 11 Maret 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Kombes Pol Endang menjelaskan, rata-rata konsumsi BBM di Kota Pontianak dalam kondisi normal mencapai sekitar 500 ribu liter per hari. Namun dalam empat hari terakhir selama bulan Ramadan, angka konsumsi tersebut mengalami kenaikan hingga sekitar 20 persen.
  • Menurutnya, peningkatan konsumsi BBM itu dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya situasi geopolitik internasional serta munculnya kekhawatiran masyarakat yang memicu aksi panic buying.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto menegaskan kepolisian akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM), baik jenis Pertalite maupun Solar.

Kombes Pol Endang menjelaskan, rata-rata konsumsi BBM di Kota Pontianak dalam kondisi normal mencapai sekitar 500 ribu liter per hari. Namun dalam empat hari terakhir selama bulan Ramadan, angka konsumsi tersebut mengalami kenaikan hingga sekitar 20 persen.

Menurutnya, peningkatan konsumsi BBM itu dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya situasi geopolitik internasional serta munculnya kekhawatiran masyarakat yang memicu aksi panic buying.

Meski demikian, ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan kondisi tersebut dengan melakukan penimbunan BBM.

“Kami mengimbau kepada siapa pun agar tidak melakukan penimbunan, baik Pertalite maupun Solar. Jika ditemukan di lapangan, tentu akan kami lakukan penegakan hukum,” ujar Kombes Pol Endang, pada Rabu 11 Maret 2026.

Ia menambahkan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pontianak dan Pertamina untuk memperketat pengawasan distribusi BBM, termasuk di sejumlah SPBU.

Baca juga: Konsumsi BBM Warga Pontianak Naik 20 Persen Saat Ramadan, Polisi Ingatkan Jangan Ada Penimbunan

Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik penimbunan maupun praktik yang tidak sesuai aturan di SPBU, maka akan segera ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika ada SPBU yang melakukan pelanggaran, tentu akan ditindak oleh Pertamina sebagai pihak pembina,” jelasnya.

Endang juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh isu yang dapat memicu kepanikan dalam membeli BBM. 

Ia memastikan pemerintah bersama aparat penegak hukum terus mengawasi distribusi BBM agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved