Ramadhan 2026

Konsumsi BBM Warga Pontianak Naik 20 Persen Saat Ramadan, Polisi Ingatkan Jangan Ada Penimbunan

Forkopimda Kota Pontianak bersama Pertamina Kalimantan Barat melakukan peninjauan ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Chris Hamonangan Pery Pardede
BERIKAN KETERANGAN - Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto saat wawancara di SPBU Jalan Parit H. Husin II, Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Rabu, 11 Maret 2026. Forkopimda Kota Pontianak bersama Pertamina meninjau SPBU untuk memastikan ketersediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) tetap aman di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan. 

Ringkasan Berita:
  • Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) tetap aman di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan.
  • Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan bersama Pertamina Kalimantan Barat melalui koordinasi intensif dengan manajer area.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pontianak bersama Pertamina Kalimantan Barat melakukan peninjauan ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Pontianak.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) tetap aman di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan bersama Pertamina Kalimantan Barat melalui koordinasi intensif dengan manajer area.

Ia menjelaskan, konsumsi BBM masyarakat Pontianak setiap hari biasanya mencapai sekitar 500 ribu liter. 

Namun selama empat hari terakhir di bulan Ramadan, terjadi peningkatan konsumsi hingga sekitar 20 persen.

"Setiap hari biasanya ada sekitar 500 ribu liter BBM yang dikonsumsi masyarakat. Namun selama Ramadan ini, dalam empat hari terakhir terjadi peningkatan kurang lebih 20 persen," ujar Kombes Pol Endang saat diwawancarai di SPBU Jalan Parit H. Husin II, Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Rabu, 11 Maret 2026.

Menurut Kombes Pol Endang, peningkatan tersebut dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya isu panic buying yang sempat beredar di tengah masyarakat.

Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan.

Baca juga: Resmi Turun! Harga BBM Terbaru Berlaku Maret sampai April 2026 di SPBU Seluruh Indonesia

Selain itu, Kapolresta juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menimbun BBM bersubsidi seperti pertalite maupun solar.

"Kami mengimbau kepada seluruh pihak, oknum atau siapa pun yang berusaha melakukan penimbunan pertalite maupun solar, apabila ditemukan di lapangan tentu akan kami tindak secara hukum," tegasnya.

Ia menambahkan, Forkopimda Kota Pontianak bersama Wali Kota dan Pertamina telah berkomitmen untuk menindak tegas jika ditemukan pelanggaran, termasuk jika ada SPBU yang melakukan praktik tidak sesuai aturan.

Jika ditemukan SPBU yang melanggar, Pertamina sebagai pembina akan mengambil tindakan. 

Sementara jika pelanggaran tersebut masuk dalam ranah pidana, maka akan ditangani oleh Polresta Pontianak.

Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif serta mempercayakan pengawasan distribusi BBM kepada pemerintah.

"Kami harapkan masyarakat tetap tenang dan menghadapi situasi ini bersama. Negara hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Jika ada SPBU yang diduga melakukan pelanggaran, silakan dilaporkan ke Pertamina atau Polresta Pontianak agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved