Kadisdikbud Pontianak Pastikan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sudah Dibayar

inas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak memastikan gaji guru PPPK paruh waktu telah dibayarkan.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Peggy Dania
BERIKAN KETERANGAN - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti memastikan gaji guru PPPK paruh waktu telah dibayarkan, Selasa 10 Maret 2026.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak memastikan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu telah dibayarkan.

Kepala Disdikbud Kota Pontianak, Sri Sujiarti mengatakan pembayaran gaji tersebut sudah ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru.

“Sudah dibayar gajinya kemarin langsung ditransfer ke rekeningnya masing-masing. Alhamdulillah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin 10 Maret 2026.

Ia menjelaskan sistem pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu di Kota Pontianak dilakukan setiap bulan.

Namun, sebelumnya sempat terjadi kendala dalam proses pembayaran sehingga terjadi keterlambatan.

Baca juga: Komisi IV DPRD Sambas Panggil Dinas Pendidikan, Mardani Jelaskan Skema Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

“Per bulan, hanya saja kemarin ada kendala. Ke depan bulanan,” jelasnya.

Sri Sujiarti juga berharap para guru PPPK dapat terus meningkatkan kinerja dalam mengajar.

“Kinerja yang baik mengajar anak-anak kita menjadi harapan masa depan,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved