Motor Dicuri di Depan Warung Kopi, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi 5 Jam Kemudian

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pontianak Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
PELAKU CURANMOR - Anggota Polsek Pontianak Timur bersama pelaku dan barang bukti sepeda motor hasil curian saat diamankan di Mapolsek Pontianak Timur, pada Jumat, 6 Maret 2026. Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Pemda, Kelurahan Parit Mayor, dan menangkap pelaku kurang dari 1x24 jam setelah kejadian. 

Ringkasan Berita:
  • Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Pemda, tepatnya di depan Warung Kopi Adelia, Kelurahan Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur.
  • Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto melalui Kapolsek Pontianak Timur AKP Tarminto membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pontianak Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Pemda, tepatnya di depan Warung Kopi Adelia, Kelurahan Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto melalui Kapolsek Pontianak Timur AKP Tarminto membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

Ia mengatakan, pihak kepolisian akan merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait tindak kriminal.

"Pengungkapan kasus curanmor kali ini tidak memerlukan waktu lama. Kurang dari 1x24 jam pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan," ujar AKP Tarminto, pada Sabtu, 7 Maret 2026.

Dalam kejadian tersebut, pelaku mengambil satu unit sepeda motor milik korban tanpa hak dan izin. 

Kendaraan yang dicuri yakni sepeda motor Honda tahun 2021 warna biru atas nama pemilik berinisial N.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp15 juta.

AKP Tarminto menjelaskan, setelah mengetahui sepeda motornya hilang, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pontianak Timur.

Baca juga: Antrean SPBU di Pontianak Panjang, Warga Pilih Beli Bensin Eceran

Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial ZA yang diduga sebagai pelaku.

"Pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB, anggota berhasil mengamankan pelaku di Jalan Tritura, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur," katanya.

Saat diamankan, sepeda motor hasil curian masih berada dalam penguasaan pelaku.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pontianak Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan kini masih menjalani proses hukum oleh pihak kepolisian.

AKP Tarminto menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan untuk mencegah terjadinya pencurian," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved