Polda Kalbar
Polda Kalbar Tindak Tegas Siapapun Yang Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba
Keputusan ini diambil sebagai bentuk konsekuensi atas pelanggaran yang mencoreng nilai-nilai institusi.
Editor:
Jamadin
Humas Polda Kalbar
BERI KETERANGAN - Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, SIK, MH beri keterangan terkait kasus narkoba, Kamis 12 Februari 2026. Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), MA direkomendasikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) personel yang terlibat.
Kabidhumas menambahkan bahwa Ditresnarkoba Polda Kalbar selama periode awal tahun 2026 ini telah berhasil mengungkap dan menindak tegas tindak pidana narkoba di Kalimantan Barat dengan menyita barang bukti narkotika sebanyak 28.124,84 gram dan mengamankan 19 orang tersangka.
“Ini semua merupakan komitmen kami dalam memberantas serta menindak tegas segala bentuk peredaran gelap narkotika yang terjadi di Wilayah Hukum Polda Kalbar,” pungkas Bambang.
Tags
Kasus narkoba Pontianak
Kasus narkoba Pontianak 2026
Kasus narkoba di Kalimantan Barat
Bambang Suharyono
Kombes Pol Bambang Suharyono
Polda Kalbar penyelidikan narkoba
Berita Terkait: #Polda Kalbar
| Pejalan Kaki Meninggal Diduga Korban Tabrak Lari, Polisi Lakukan Penanganan Awal dan Penyelidikan |
|
|---|
| Satlantas Polres Sanggau Edukasi Keselamatan, Pasang Banner Kamseltibcar Lantas di Titik Strategis |
|
|---|
| Dedikasi Tanpa Henti Personel Lalu Lintas Polres Melawi, Hujan dan Panas Tak Halangi Menjaga Jalanan |
|
|---|
| Satbrimob Polda Kalbar Ikuti Apel Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026 di Kanto4 BPBD Sanggau |
|
|---|
| Polresta Pontianak Gelar Latpraops Jelang Operasi Pekat Kapuas 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Narkoba-Bambang.jpg)