Suara Bising Dikeluhkan Warga, Polresta Pontianak Perketat Penindakan Knalpot Brong
"Ketika kami temukan pengendara masih menggunakan knalpot brong, maka akan kami lakukan tindakan tegas berupa penilangan," tegasnya.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Ringkasan Berita:
- Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto mengatakan, knalpot brong menimbulkan kebisingan berlebihan dan telah banyak dikeluhkan masyarakat.
- Knalpot brong ini kebisingannya sudah melampaui batas. Kami sudah melakukan langkah preemtif dan preventif, termasuk mendatangi toko-toko penjual knalpot untuk memberikan imbauan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polresta Pontianak menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi pengendara yang masih menggunakan knalpot brong di wilayah Kota Pontianak.
Penindakan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Keselamatan Kapuas 2026, di mana knalpot tidak sesuai spesifikasi menjadi salah satu sasaran utama.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto mengatakan, knalpot brong menimbulkan kebisingan berlebihan dan telah banyak dikeluhkan masyarakat.
"Knalpot brong ini kebisingannya sudah melampaui batas. Kami sudah melakukan langkah preemtif dan preventif, termasuk mendatangi toko-toko penjual knalpot untuk memberikan imbauan," ujarnya pada Selasa, 10 Februari 2026.
• Diduga Terlibat Curanmor di Pontianak, Tiga ABH Diamankan Polisi
Kombes Pol Endang menegaskan, apabila imbauan tersebut tidak diindahkan, pihak kepolisian akan meningkatkan tindakan ke tahap represif melalui penegakan hukum.
"Ketika kami temukan pengendara masih menggunakan knalpot brong, maka akan kami lakukan tindakan tegas berupa penilangan," tegasnya.
Ia mengungkapkan, aduan masyarakat terkait kebisingan akibat knalpot brong masih kerap diterima, baik di ruas jalan umum maupun di kawasan permukiman.
Bahkan, suara bising tersebut juga mengganggu waktu istirahat warga, sehingga menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Untuk itu, Kombes Pol Endang mengimbau para pengendara sepeda motor agar segera mengganti knalpot brong dengan knalpot sesuai standar pabrikan.
"Kami imbau segera diganti. Jangan coba-coba melanggar, karena tindakan paling keras yang kami lakukan adalah penegakan hukum atau tilang," tutupnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Polresta Pontianak
Kapolresta Pontianak
Knalpot Brong
razia knalpot brong
Endang Tri Purwanto
Kombes Pol Endang Tri Purwanto
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Selasa 10 Februari 2026
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
| Damkar Sekadau Evakuasi Ular Kobra Masuk Rumah Warga di Sungai Ringin |
|
|---|
| Simbol Rekonsiliasi dan Inklusivitas, Gua Maria Anjongan Jadi Magnet Wisata Rohani Kalbar |
|
|---|
| Arus Balik, Volume Angkutan Penumpang KMP Bahtera Nusantara di Pelabuhan Sintete Belum Naik |
|
|---|
| Tak Ada Tanggapan dari Pihak Bandara, Pembinaan Petugas Avsec di Bandara Supadio Dipertanyakan |
|
|---|
| Bupati Ontot Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Nama-namanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Endang-Tri-Purwanto-435rsewfdsf.jpg)