Lewat Program REDD+, Kalbar Kantongi Dana Rp1 Triliun dari Green Climate Fund

Provinsi Kalimantan Barat berhasil memperoleh pendanaan sebesar Rp1 triliun melalui Program Result Based Payment

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Anggita Putri
FOTO BERSAMA - Gubernur Ria Norsan saat menyerahkan simbolis kepada Kadis LH Kalbar, Adi Yani pada Kick Off Program RBP REDD+ GCF di Pontianak, Kamis 29 Januari 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Dana yang setara sekitar 60 juta euro tersebut akan digunakan untuk pengendalian deforestasi, degradasi hutan, penguatan kelembagaan, hingga pemberdayaan masyarakat.
  • Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalbar, Adi Yani, mengatakan pencapaian ini merupakan hasil perjuangan panjang Pemerintah Provinsi Kalbar sejak 2012 melalui penyusunan proposal dan kerja konsisten kelompok kerja (Pokja) REDD+.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Provinsi Kalimantan Barat berhasil memperoleh pendanaan sebesar Rp1 triliun melalui Program Result Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF). 

Dana yang setara sekitar 60 juta euro tersebut akan digunakan untuk pengendalian deforestasi, degradasi hutan, penguatan kelembagaan, hingga pemberdayaan masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalbar, Adi Yani, mengatakan pencapaian ini merupakan hasil perjuangan panjang Pemerintah Provinsi Kalbar sejak 2012 melalui penyusunan proposal dan kerja konsisten kelompok kerja (Pokja) REDD+.

“Ini proses yang sangat panjang. Dari tahun 2012 kami sudah melihat peluang pendanaan ini untuk perbaikan terkait deforestasi dan degradasi hutan. Alhamdulillah, sampai hari ini Pokja terus bekerja bahkan bertambah anggotanya, hingga akhirnya Kalbar dipercaya menerima dana GCF Rp1 triliun. Ini hanya Kalimantan Barat, tidak ada provinsi lain,” ujar Adi Yani saat Kick Off Program RBP REDD+ GCF di Pontianak, Kamis 29 Januari 2026.

Ia menjelaskan, kegiatan kick off tersebut menjadi langkah awal sekaligus “miniatur” pelaksanaan program besar yang akan dijalankan dengan pendanaan internasional tersebut. 

Menurutnya, tidak seperti APBD atau APBN, mekanisme penyaluran dana GCF membutuhkan kesiapan regulasi, kelembagaan, serta keterlibatan berbagai pihak.

“Makanya kita mulai dari persiapan. Regulasi harus siap, pelaku usaha kita libatkan, masyarakat kita siapkan. Dana ini tidak serta-merta langsung turun,” jelasnya.

Baca juga: Perketat Pencegahan Karhutla, DLH Kalbar Kirim Surat Imbauan ke KPH dan Perusahaan 

Adi Yani memaparkan, program RBP REDD+ GCF di Kalbar mencakup penguatan kelembagaan, upaya meminimalkan deforestasi dan degradasi baik di dalam maupun luar kawasan hutan, perlindungan kawasan hutan, perlindungan sosial, hingga pemberdayaan petani lokal, termasuk yang berdampingan dengan perkebunan sawit.

Intervensi program difokuskan pada area seluas 7,6 juta hektare dari total wilayah Kalbar sekitar 14 juta hektare, yang terdiri dari 8 juta hektare kawasan hutan dan 6 juta hektare di luar kawasan hutan.

“Kami tidak hanya bekerja di seluruh wilayah 14 kabupaten kota saja, tapi di 7,6 juta hektare yang sudah kami plotting sebagai area rawan deforestasi dan degradasi, termasuk lahan kritis,” terangnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan tahun 2025, lanjut Adi Yani, luas lahan kritis di Kalbar tercatat sekitar 700 ribu hektare dari 8 juta hektare kawasan hutan. Ia menegaskan Kalbar tidak termasuk provinsi dengan tingkat degradasi terbesar secara nasional.

“Data ini bukan kami yang buat, tapi berdasarkan SK Menteri. Dilihat dari tutupan lahan, Kalbar bukan yang terbesar degradasinya,” katanya.

Selain perlindungan flora dan fauna endemik seperti orangutan serta ekosistem mangrove, program ini juga menempatkan masyarakat sebagai subjek utama pembangunan lingkungan. Pemerintah membuka ruang kelola hutan bagi masyarakat melalui skema Perhutanan Sosial.

Di Kalbar sendiri, tercatat telah terbit 387 izin Perhutanan Sosial dalam berbagai bentuk, seperti hutan desa, hutan adat, hutan kemitraan, dan hutan kemasyarakatan.

“Bukan hanya pelaku usaha yang diberi izin kelola kawasan hutan, masyarakat juga. Karena keberlanjutan hutan tidak bisa dilepaskan dari kesejahteraan masyarakat di sekitarnya,” pungkas Adi Yani.

Pendanaan Rp1 triliun dari GCF ini diharapkan menjadi motor percepatan pembangunan hijau di Kalimantan Barat, sekaligus memperkuat posisi daerah sebagai contoh praktik pengelolaan lingkungan berkelanjutan di Indonesia. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved