PT Jasa Raharaja Kalbar

RS Bhayangkara Tk. II Polda Kalbar Raih Quantum Claim Speed Award dari Jasa Raharja

Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menegaskan kuatnya sinergi antara rumah sakit, Kepolisian, dan Jasa Raharja dalam memberikan....

Tayang:
Editor: Mirna Tribun
JASA RAHARJA
PENGHARGAAN - PT Jasa Raharja menganugerahkan penghargaan “Quantum Claim Speed Award” kepada RS Bhayangkara Tk. II Polda Kalbar atau RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak sebagai bentuk pengakuan atas kinerja pelayanan klaim yang cepat dan tepat. Penghargaan tersebut diserahkan pada puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Jasa Raharja ke-65 yang diselenggarakan di Ballroom Kantor Pusat PT Jasa Raharja, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Capaian ini menempatkan RS Bhayangkara Polda Kalbar sebagai salah satu dari 10 rumah sakit terbaik se-Indonesia dalam kategori kecepatan dan ketepatan pelayanan klaim bagi korban kecelakaan lalu lintas.
  • Penghargaan ini menjadi bukti komitmen RS Bhayangkara dalam mendukung percepatan penyaluran santunan Jasa Raharja.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - PT Jasa Raharja menganugerahkan penghargaan “Quantum Claim Speed Award” kepada RS Bhayangkara Tk. II Polda Kalbar atau RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak sebagai bentuk pengakuan atas kinerja pelayanan klaim yang cepat dan tepat.

Penghargaan tersebut diserahkan pada puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Jasa Raharja ke-65 yang diselenggarakan di Ballroom Kantor Pusat PT Jasa Raharja, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

Capaian ini menempatkan RS Bhayangkara Polda Kalbar sebagai salah satu dari 10 rumah sakit terbaik se-Indonesia dalam kategori kecepatan dan ketepatan pelayanan klaim bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Acara penganugerahan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional dan pejabat tinggi negara, antara lain Gubernur Lemhanas Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si., Direktur Utama PT Jasa Raharja Muh. Awaluddin, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum., Dirjen Perhubungan Darat Irjen Pol. (Purn) Dr. Drs. Aan Suhanan, S.H., M.Hum., serta Ketua Umum PERSI Pusat dr. Bambang Wibowo, Sp.OG(K), MARS, FISQua.

Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menegaskan kuatnya sinergi antara rumah sakit, Kepolisian, dan Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Anton Soedjarwo Polda Kalbar, Kombes Pol. Drg. Josep Ginting, M.Si., yang hadir langsung menerima penghargaan, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya.

Ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi bukti komitmen RS Bhayangkara dalam mendukung percepatan penyaluran santunan Jasa Raharja.

“Kami memastikan hak masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas, dapat diterima dalam waktu kurang dari 24 jam setelah berkas dinyatakan lengkap,” ujarnya.

Sebanyak 10 rumah sakit di Indonesia menerima penghargaan “Quantum Claim Speed Award”, yakni RS Fatmawati Jakarta Selatan, RSUP Hasan Sadikin Bandung, RSUD Dr. Moewardi Surakarta, RSUD Kabupaten Jombang Jawa Timur, RSUP H. Adam Malik Medan, RSUP Dr. M. Hoesin Palembang, RS Bhayangkara Tk. II Polda Kalbar Anton Soedjarwo Pontianak, RSUD Dr. Abdoel Moeloek Bandar Lampung, RSUP Dr. Sardjito Sleman, dan RSUD Banten Serang.

Baca juga: Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Kalbar Capai Rp 30 Miliar Sepanjang 2025

Menanggapi capaian tersebut, PT Jasa Raharja menyampaikan apresiasi kepada RS Bhayangkara Tk. II Polda Kalbar atas komitmennya dalam mendukung percepatan pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Penghargaan Quantum Claim Speed Award diberikan sebagai bentuk pengakuan atas konsistensi rumah sakit dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel dalam proses penyelesaian klaim santunan.

Capaian ini dinilai mencerminkan sinergi yang solid antara Jasa Raharja dan fasilitas kesehatan dalam memastikan hak korban kecelakaan dapat diterima secara optimal. Kecepatan layanan rumah sakit menjadi faktor penting dalam mendukung upaya Jasa 

Raharja menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Sejalan dengan transformasi layanan yang terus dilakukan, Jasa Raharja berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan rumah sakit dan pemangku kepentingan lainnya.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan santunan kecelakaan lalu lintas serta menghadirkan perlindungan dasar yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved