Kapolresta Pontianak Tegaskan Perang Tak Pandang Bulu Pada Narkoba, Anggota Terlibat Siap Dihukum

Kombes Pol Endang Tri Purwanto menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkotika.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Chris Hamonangan Pery Pardede
PEREDARAN NARKOTIKA - Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto. Ia menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polresta Pontianak tanpa pandang bulu. 

Ringkasan Berita:
  • Kombes Pol Endang mengatakan, komitmen tersebut menjadi perhatian utama selama masa kepemimpinannya dan terus ia sampaikan kepada seluruh personel serta pejabat di lingkungan Polresta Pontianak, baik dalam kegiatan apel pagi maupun pada berbagai kesempatan lainnya.
  • Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas kepolisian semata, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat melalui komunikasi dan kerja sama yang baik dengan pihak kepolisian.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polresta Pontianak tanpa pandang bulu.

Kombes Pol Endang mengatakan, komitmen tersebut menjadi perhatian utama selama masa kepemimpinannya dan terus ia sampaikan kepada seluruh personel serta pejabat di lingkungan Polresta Pontianak, baik dalam kegiatan apel pagi maupun pada berbagai kesempatan lainnya.

Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas kepolisian semata, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat melalui komunikasi dan kerja sama yang baik dengan pihak kepolisian.

"Saya tegaskan, dalam kepemimpinan saya akan terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Saya tidak akan pandang bulu dan ini terus saya gaungkan kepada seluruh personel Polresta Pontianak," ujarnya pada Senin, 26 Januari 2026.

Kombes Pol Endang juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan tidak ragu mendekatkan diri kepada kepolisian. 

Ia menilai, upaya pencegahan dapat dilakukan sejak dini melalui komunikasi yang intens antara masyarakat dan aparat kepolisian.

Ia menjelaskan, apabila terdapat anggota keluarga yang diduga terlibat sebagai pengguna narkoba, maka yang bersangkutan dipandang sebagai korban dan diimbau untuk segera dilaporkan kepada pihak kepolisian. 

Nantinya, Polresta Pontianak akan melakukan langkah rehabilitasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Komitmen Pelindo Regional 2 Pontianak Implementasikan Budaya K3

Namun demikian, Kombes Pol Endang menegaskan akan bertindak tegas apabila ditemukan adanya indikasi peredaran narkoba

Ia memastikan, terhadap pelaku yang berperan sebagai pengedar atau bandar, pihak kepolisian akan langsung melakukan penangkapan serta penegakan hukum secara profesional dan proporsional.

"Kalau pengguna kita anggap sebagai korban dan kita rehabilitasi. Tetapi kalau pengedar, kami akan melakukan penegakan hukum," tegasnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Endang menekankan bahwa komitmen tersebut juga berlaku di internal kepolisian. 

Ia memastikan tidak akan memberikan toleransi kepada anggota Polresta Pontianak yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Menurutnya, apabila ada anggota yang terbukti terlibat, terutama sebagai pengedar atau bandar, maka dirinya akan menjadi orang pertama yang menjatuhkan sanksi tegas tanpa perlindungan apa pun.

"Saya sendiri yang pertama akan menghukum jika ada anggota yang terlibat. Saya tidak akan melindungi siapa pun," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved