Diskumdag Ungkap Pelaku Usaha Pengguna LPG 3Kg Sudah Diberi Peringatan
“Surat edaran Wali Kota juga sudah disiapkan oleh Ekbang (Ekonomi dan Pembangunan) terkait penggunaan gas LPG 3 kilogram,” jelasnya.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Ringkasan Berita:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Ibrahim, mengatakan bahwa video yang memperlihatkan penggunaan gas LPG 3 kilogram bersubsidi oleh pelaku usaha dan viral di media sosial telah didatangi dan diberikan peringatan oleh Satpol PP Kota Pontianak.
“Sudah didatangi oleh Pol PP dan mereka sudah memberikan peringatan,” ujarnya kepada tribunpontianak.co.id, Minggu 21 Desember 2025.
Ia menyebutkan, surat edaran Wali Kota terkait penggunaan gas LPG 3 kilogram telah disiapkan.
• Pemkot Pontianak Fokus pada Keamanan dan Ketertiban Jelang Natal & Tahun Baru
“Surat edaran Wali Kota juga sudah disiapkan oleh Ekbang (Ekonomi dan Pembangunan) terkait penggunaan gas LPG 3 kilogram,” jelasnya.
Selain itu, Diskumdag Kota Pontianak juga melakukan koordinasi dengan Pertamina untuk menelusuri agen atau pangkalan yang menjual LPG 3 kg bersubsidi kepada pelaku usaha.
“Kita koordinasi dengan Pertamina untuk mengetahui agen atau pangkalan yang menjual ke mereka. Agen atau pangkalannya minta Pertamina pencabutan izinnya,” tegasnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya juga membuka kemungkinan untuk turun langsung ke lapangan bersama Pertamina.
“Kita bisa ajak Pertamina turun langsung ke tempat penjual, agen, atau pangkalan. Bagian pengawasan Pertamina juga akan dilibatkan,” pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Diskumdag Pontianak
Ibrahim
LPG 3 kg
Pontianak
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Minggu 21 Desember 2025
| Kapolres Melawi Buka Tounamen Volly Putra Semi - Open Kapolres Melawi Cup 2026 |
|
|---|
| Bupati Sujiwo Berikan Atensi Mengenai Pembangunan Gedung DPRD Kubu Raya |
|
|---|
| Sungai Ensabal Meluap, Genangan Air Capai 70 CM di Pusat Damai |
|
|---|
| Pemkab Sosialisasi SPMB, Arsyad Sebut Ketentuan Jumlah Rombel SD 28 Siswa, SMP 32 Siswa |
|
|---|
| Studio Bangunan Tawarkan Perangkat Dapur Premium Kompor Teka Berkualitas Tinggi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ibrahim-435ewfds.jpg)