DLH Pontianak Gelar Uji Emisi Gratis dan Targetkan 300 Kendaraan Selama Dua Hari

Tahun ini, uji emisi kembali digelar dengan sistem pendaftaran melalui link dan untuk pertama kalinya mencakup kendaraan roda dua.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Peggy Dania
UJI EMISI - Suasana uji emisi gratis bagi kendaraan berbahan bakar bensin dari tanggal 6-7 Desember 2025, pukul 08.00–14.00 WIB di halaman Kantor DLH Pontianak, Jalan Alianyang No.7D, Kota Pontianak, Provinsi Kalbar, Sabtu 6 Desember 2025. Semoga masyarakat termotivasi untuk melakukan perawatan rutin kendaraannya, penggantian oli secara rutin. 

Ringkasan Berita:
  • Ia mengungkapkan bahwa, layanan uji emisi dibuka untuk kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.
  • Jadi untuk sementara kami lakukan berbahan bakar bensin, karena yang kami miliki alatnya baru bensin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak menggelar uji emisi gratis bagi kendaraan berbahan bakar bensin pada 6-7 Desember 2025, pukul 08.00–14.00 WIB di halaman Kantor DLH Pontianak, Jalan Alianyang No.7D.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Emy Suryadewi, mengatakan uji emisi ini digelar sebagai bentuk sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLHK) Nomor 8 Tahun 2023.

“Kegiatan ini dalam rangka uji petik pemenuhan amanah peraturan Menteri Lingkungan Hidup. Ini juga sebagai respon pemerintah terhadap dampak lingkungan hidup,” ujarnya, Sabtu 6 Desember 2025.

Ia mengungkapkan bahwa, layanan uji emisi dibuka untuk kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.

“Uji emisi gratis ini diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. Jadi untuk sementara kami lakukan berbahan bakar bensin, karena yang kami miliki alatnya baru bensin,” jelasnya.

Emy menyebut, parameter yang diuji dalam emisi kendaraan yaitu Karbon Monoksida (CO) dan Hidrokarbon (HC)

DLH menargetkan 300 kendaraan untuk dua hari pelaksanaan dan pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan yang disebarkan maupun datang langsung ke lokasi.

Syarat Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Seluruh Indonesia di Aturan Terbaru 2023, Wajib Uji Emisi

“Kuotanya 300 kendaraan. Jadi ketika di link kuota sudah memenuhi, kami tutup. Tapi mungkin ditambah dengan ada kendaraan-kendaraan yang datang juga. Jadi yang pendaftar juga mungkin bisa jadi tidak sampai segitu. Pokoknya total yang kami ujikan itu 300 kendaraan,” katanya.

Emy menuturkan lolos atau tidaknya uji emisi ini bukan ditentukan dari usia kendaraan melainkan perawatan pemilik.

“Mobil baru bisa saja tidak lolos. Tapi kendaraan lama bisa saja lolos karena perawatannya bagus, penggantian oli rutin, servis rutin sehingga emisi yang dikeluarkan dari kendaraannya tidak mencemari. Berarti kalau tidak lolos itu berkontribusi untuk mencemari lingkungan,” tuturnya.

Ia mengatakan, bagi kendaraan yang tidak lolos pihaknya memberikan saran perawatan.

“Kita cuma bisa sarankan untuk melakukan servis rutin, perawatan rutin, penggantian oli rutin,” ucapnya.

Uji emisi oleh DLH terakhir kali dilakukan pada 2019 melalui kegiatan EKUP (Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan) setelah itu sempat vakum akibat pandemi Covid-19.

Tahun ini, uji emisi kembali digelar dengan sistem pendaftaran melalui link dan untuk pertama kalinya mencakup kendaraan roda dua.

“Sebelumnya fokusnya di kendaraan roda empat, baik yang berbahan bakar bensin maupun solar. Kalau jaman dulu, nah ini kami coba lagi karena kami awal, kami coba dengan berbahan bakar bensin dan pertalite kan juga setara,” ungkapnya.

Ia mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan uji emisi gratis untuk memastikan kesehatan kendaraan sekaligus menjaga kualitas udara.

“Semoga masyarakat termotivasi untuk melakukan perawatan rutin kendaraannya, penggantian oli secara rutin. Sehingga dari emisi yang dihasilkan dari kendaraan ini tidak berkontribusi mencemari lingkungan,” pungkasnya.

 
Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved