Bahasan Tegaskan Satgas Premanisme Siap Tindak Oknum Parkir Liar di Pontianak

Ia menyebut Dishub akan melakukan pembinaan hingga penindakan sesuai aturan terhadap pelanggaran yang masih ditemukan di lapangan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Chris Hamonangan Pery Pardede
WAWANCARA - Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, saat diwawancara usai rapat koordinasi satgas premanisme di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Jalan Rahadi Usman, Kecamatan Pontianak Kota, pada Rabu 26 November 2025. Ia menjelaskan bahwa keberadaan parkir liar di Kota Pontianak akan menjadi tugas Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mentertibkan. 
Ringkasan Berita:
  • Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menjelaskan bahwa keberadaan parkir liar di Kota Pontianak akan menjadi tugas Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mentertibkan.
  • Ia menyebut Dishub akan melakukan pembinaan hingga penindakan sesuai aturan terhadap pelanggaran yang masih ditemukan di lapangan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satuan Tugas (Satgas) Premanisme Kota Pontianak mengadakan rapat koordinasi di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Jalan Rahadi Usman, Kecamatan Pontianak Kota, pada Rabu 26 November 2025.

Pertemuan tersebut membahas berbagai masukan terkait tugas dan fungsi tim dalam mengantisipasi serta menangani praktik premanisme di seluruh lini pelayanan publik.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menjelaskan bahwa keberadaan parkir liar di Kota Pontianak akan menjadi tugas Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mentertibkan.

Ia menyebut Dishub akan melakukan pembinaan hingga penindakan sesuai aturan terhadap pelanggaran yang masih ditemukan di lapangan.

Rapat Satgas Premanisme: Pemkot Pontianak Siapkan Rekomendasi Pembinaan hingga Penindakan

"Parkir liar yang masih ada di Kota Pontianak akan menjadi tugas Dishub untuk ditertibkan melalui pembinaan dan menindaklanjuti sedemikian rupa sehingga mereka ini sama-sama patuh," ujar Bahasan saat diwawancara usai rapat koordinasi satgas premanisme. 

Bahasan menyampaikan bahwa Dishub masih menemukan hambatan di lapangan, termasuk adanya oknum yang mengatasnamakan instansi tertentu dalam praktik parkir liar. 

Ia mengatakan bahwa temuan tersebut akan direkomendasikan kepada Satgas Premanisme untuk ditindaklanjuti. 

"Jika ada indikasi pidana, nanti kepolisian yang menangani. Namun bila masih bisa dibina, kita lakukan komunikasi agar mereka mengikuti aturan dan tidak bertindak semaunya," tegasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved