Laka Maut Murid SMK 3

CEK Imbauan Disdikbud Kalbar ke Sekolah Usai Insiden Tewasnya Murid SMKN 3 Pontianak

Syarif Faisal Indahmawan Alkadri mengatakan imbauan itu telah diteruskan ke seluruh Sekolah tingkat SMA/SMK/SLB.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Google Street View
LAKA MAUT PONTIANAK - Tangkapan layar Google Maps TKP kecelakaan yang menewaskan pelajar SMK Negeri 3 Pontianak, Syarif Muhammad Farid Fathoni di depan SDN 73 Pontianak Jalan Komodor Yos Sudarso, Pontianak Barat, Kota Pontianak, Jumat 3 Oktober 2025. Berikut kronologi lengkapnya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat (Disdikbud Kalbar) resmi mengeluarkan imbauan ke seluruh sekolah soal upaya mencegah kecelakaan kendaraan bermotor di kalangan siswa dan siswi SMA/K di Kota Pontianak yang semakin meningkat.

Imbauan itu diterbitkan usai insiden kecelakaan maut yang menewaskan pelajar SMK Negeri 3 Pontianak, Syarif Muhammad Farid Fathoni di depan SDN 73 Pontianak, Jalan Komodor Yos Sudarso, Pontianak Barat, Jumat 3 Oktober 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri mengatakan imbauan itu telah diteruskan ke seluruh Sekolah tingkat SMA/SMK/SLB.

Adapun imbauan itu berisi beberapa poin penting, sebagai upaya pencegahan kecelakaan di kalangan pelajar.

Di antaranya, para siswa yang membawa kendaraan sendiri harus sudah dibekali kemampuan berkendara yang aman dan sesuai aturan lalu lintas.

“Sekolah juga kami imbau untuk mengadakan edukasi keselamatan berkendara dan memastikan siswa memahami pentingnya memakai helm dan perlengkapan berkendara lengkap,” ujarnya kepada TribunPontianak.co.id, pada Minggu 5 Oktober 2025.

Ia juga mengimbau para orang tua siswa juga rutin mengecek kelaikan kendaraan anak, serta mendampingi dan memastikan anaknya mampu berkendara dengan aman sebelum berangkat sekolah.

“Hal penting lainnya, saya ingatkan untuk selalu utamakan berkendara denganpelan dan berhati-hati di Jalan raya dan area sekolah. Selain itu patuhi batas kecepatan, marka jalan, dan arahan petugas/polisi lalu lintas,” ujarnya. 

Tragedi Laka Lantas di Pontianak, Satlantas Fokus Tegakkan Aturan Jam Operasional

Selanjutnya, hindari distraksi seperti penggunaan ponsel saat berkendara dan tetap fokus pada kondisi sekitar.

“Keselamatan siswa adalah tanggung jawab kita bersama demi masa depan generasi penerus yang sehat dan selamat,” ujarnya.

Polisi Akan Ambil Langkah Tegas

Kasatlantas Polresta Pontianak, Kompol Radian Andy Pratomo, mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah tegas untuk meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya.

Kompol Radian menyebut pihaknya tidak menutup kemungkinan menggelar razia sekaligus aturan jam operasional.

"Kalau razia kemungkinan akan ada, ya. Tapi jauh dari itu semua, kami berkoordinasi dengan instansi dan pihak terkait untuk mempertegas tentang aturan jam operasional," ujar Kompol Radian kepada TribunPontianak.co.id.

Ia menambahkan, pihaknya bersama pemerintah daerah juga akan segera melakukan rapat koordinasi guna membahas penertiban lalu lintas, khususnya terkait jam operasional kendaraan berat.

"Kemungkinan dalam waktu dekat akan ada rapat dengan pemerintah kota," tambahnya.

Polresta Pontianak mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas demi menghindari terjadinya kecelakaan serupa.

Polresta Pontianak Siapkan Aturan Baru hingga Razia Imbas Tewasnya Murid SMK 3? Ini Kata Kasatlantas

Kronologi Kecelakaan Maut Tewaskan Farid Pelajar SMKN 3 Pontianak

Kecelakaan maut yang menewaskan Farid itu terjadi di depan SDN 73 Pontianak, Jalan Komodor Yos Sudarso, Pontianak Barat, Jumat 3 Oktober 2025.

Pada Jumat pagi itu, Farid bersama adik kandungnya, Syarifah Fajirah, dan seorang sepupu, berangkat menggunakan sepeda motor.

Mereka berniat mengambil uang kiriman dari sang ibu di Tayan melalui gerai Indomaret.

Biasanya Farid hanya pergi berdua dengan adiknya.

Namun karena kuota internet habis, mereka meminjam ponsel sepupunya untuk mengambil kode transaksi, sehingga ketiganya berangkat bersama.

Saat melintas di depan SDN 73 Pontianak, Jalan Komodor Yos Sudarso, sepeda motor yang mereka tumpangi terlibat kecelakaan dengan sebuah truk tronton.

Dalam insiden tersebut, Farid mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat terlindas tronton.

Adiknya, Fajirah, mengalami luka serius di bagian kepala dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved