Sidang Perdana Kasus Pengeroyokan Wanita di Pontianak Digelar Tertutup
Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara ini yakni Dedy Saputro Syaras, Abdul Kahar, Mochamad Indra Safwatulloh, bersama tim
Penulis: Peggy Dania | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengadilan Negeri (PN) Pontianak menggelar sidang perdana kasus pengeroyokan yang melibatkan tiga wanita di Pontianak, Selasa 16 September 2025.
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut digelar secara tertutup untuk umum di ruangan Prof. R. Subekti, S.H. dengan menghadirkan ketiga terdakwa secara online.
Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara ini yakni Dedy Saputro Syaras, Abdul Kahar, Mochamad Indra Safwatulloh, bersama tim dari Kejaksaan Negeri Pontianak.
• Harga Emas Hari Ini di Pontianak Selasa 16 September 2025
Sebelumnya, kasus pengeroyokan yang melibatkan tiga wanita tersebut sempat menjadi sorotan publik setelah aksi kekerasannya terhadap korban direkam dan disebarkan melalui media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 13 Juni 2025 di sebuah rumah kawasan Pontianak Barat, diketahui ketiga terdakwa menyerang korban karena dipicu kecemburuan dalam hubungan asmara.
Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan kembali digelar dalam 2 minggu kedepan di PN Pontianak. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Sidang Perdana
Kasus Pengeroyokan
Pontianak
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Selasa 16 September 2025
| Sugioto Memaknai HUT ke-1 Damkar Mitra Khatulistiwa Pontianak |
|
|---|
| Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Flamboyan Naik, Pedagang Keluhkan Stok Terbatas |
|
|---|
| Lengkap! Daftar Hotel dan Penginapan di Sekadau, Solusi Nyaman untuk Wisatawan dan Pelaku Perjalanan |
|
|---|
| Polda Kalbar Apresiasi Peran Media dalam membangun Kalimantan Barat |
|
|---|
| Juara Master Chef Indonesia Ajak Warga Ramaikan Kalbar Food Festival |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/SIDANG-TERTUTUP354ewf.jpg)