Ramadhan 2026

Selama Ramadan Jam Pulang ASN Kubu Raya Lebih Awal, Apel Senin Libur

Meski begitu, Anusapati memastikan, unit pelayanan tetap beroperasi, termasuk layanan 24 jam dan pelayanan Sabtu dengan sistem shift. 

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedi Yahya
WAWANCARA - Kepala BKPSDM Kubu Raya, Anusapati. Ia mengatakan pengaturan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN. 
Ringkasan Berita:
  • Untuk perangkat daerah/unit kerja yang memberlakukan lima hari kerja, mulai hari Senin hingga Kamis. 
  • Masuk pada pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 14.30 WIB, untuk hari Jumat hingga pukul 15.00 WIB.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah mengeluarkan Nomor 800.1.10.4/3/BKPSDM-B Tahun 2026 tentang Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan 1447, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 2026.

Kepala BKPSDM Kubu Raya, Anusapati mengatakan pengaturan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.

“Jam kerja selama Ramadan disesuaikan. Setelah Ramadan selesai, akan kembali normal seperti biasa,” katanya kepada tribunpontianak.co.id, 20 Februari 2026.

Untuk perangkat daerah/unit kerja yang memberlakukan lima hari kerja, mulai hari Senin hingga Kamis. 

MUTIARA RAMADAN - Ramadhan Momentum Merajut Solidaritas dan Perekat Keharmonisan Sosial 

Masuk pada pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 14.30 WIB, untuk hari Jumat hingga pukul 15.00 WIB.

Sementara untuk perangkat daerah/ unit kerja yang memberlakukan enam hari kerja, mulai hari Senin hingga Jumat. Masuk pada pukul 07.30–14.00 WIB, dan Sabtu setengah hari hingga pukul 11.30 WIB.

"Jam pulang lebih awal. Apel Senin ditiadakan, tapi pelayanan publik tetap wajib jalan," katanya.

Meski begitu, Anusapati memastikan, unit pelayanan tetap beroperasi, termasuk layanan 24 jam dan pelayanan Sabtu dengan sistem shift. 

Sementara itu, Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan kebijakan ini bentuk penyesuaian, bukan pelonggaran disiplin.

“ASN kita berikan kelonggaran. Tapi tidak mengurangi jam kerjanya,” jelasnya.

Ia menambahkan, sejumlah agenda krusial sudah dimajukan sebelum Ramadan agar ritme kerja lebih ringan.

“Kegiatan yang sangat krusial sudah kita majukan semua. Supaya ada keleluasaan untuk ibadah, kegiatan sosial, dan bersama keluarga,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved