Uji Coba One Way di Jalan Serdam Dimulai Hari Ini, Permanen Direncanakan Maret 2026

Ia menjelaskan, sebelumnya masing-masing lajur kerap digunakan untuk dua arah berlawanan, sehingga sering memicu konflik antar kendaraan.

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ayu Nadila
ONE WAY - Dinas Perhubungan saat apel di Jalan Sungai Raya Dalam mulai dilakukan uji coba penerapan jalan satu arah antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, Senin 2 Februari 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Untuk menunjang kelancaran pergerakan kendaraan, Dinas Perhubungan Kalimantan Barat menyiapkan sebanyak 12 titik putar balik (U-turn) yang ditempatkan di sejumlah lokasi strategis.
  • Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kalbar, Muhammad Dipo Alam, menyampaikan bahwa dampak positif dari penerapan sistem satu arah mulai dirasakan, khususnya terhadap kelancaran dan ketertiban lalu lintas di Jalan Sungai Raya Dalam.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kepadatan lalu lintas yang selama ini menjadi keluhan utama pengguna Jalan Sungai Raya Dalam atau Jalan Serdam mulai diuji solusinya. Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kalimantan Barat resmi memberlakukan uji coba penerapan sistem satu arah (one way) di ruas jalan tersebut mulai Senin 2 Februari 2026.

Dalam skema uji coba ini, arus kendaraan diarahkan masuk dari wilayah Kabupaten Kubu Raya dan keluar menuju Kota Pontianak. 

Untuk menunjang kelancaran pergerakan kendaraan, Dinas Perhubungan Kalimantan Barat menyiapkan sebanyak 12 titik putar balik (U-turn) yang ditempatkan di sejumlah lokasi strategis.

Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kalbar, Muhammad Dipo Alam, menyampaikan bahwa dampak positif dari penerapan sistem satu arah mulai dirasakan, khususnya terhadap kelancaran dan ketertiban lalu lintas di Jalan Sungai Raya Dalam.

"Dengan sistem satu arah ini, arus lalu lintas menjadi lebih teratur," kata Dipo, Saat di temui dilokasi. 

Uji Coba One Way Jalan Serdam Terjadwal Bulan Februari 2026, Dishub Kalbar Lakukan Sosialisasi

Ia menjelaskan, sebelumnya masing-masing lajur kerap digunakan untuk dua arah berlawanan, sehingga sering memicu konflik antar kendaraan. 

Melalui skema baru ini, kebiasaan penggunaan lajur yang tidak beraturan diharapkan dapat diakhiri.

Menurut Dipo, perubahan pola berkendara tersebut tentu membutuhkan proses penyesuaian dari masyarakat. 

Oleh karena itu, petugas gabungan dari Dishub Provinsi Kalbar, Dishub Kota Pontianak, serta Dishub Kabupaten Kubu Raya diterjunkan langsung ke lapangan untuk melakukan pengaturan sekaligus pendampingan selama masa uji coba.

"Kami berharap masyarakat, khususnya warga Sungai Raya Dalam, dapat mengikuti rambu dan arahan petugas agar tujuan utama penataan ini bisa tercapai," jelasnya.

Ia menambahkan, sebelum uji coba dimulai, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sejak 1 hingga 31 Januari 2026. 

Adapun penerapan sistem satu arah secara permanen direncanakan mulai 1 Maret 2026, setelah proses evaluasi uji coba selesai dilakukan.

"Berdasarkan pengamatan awal, sistem ini cukup efektif dalam mengurangi konflik lalu lintas dan meningkatkan kelancaran," ungkap Dipo.

Untuk mengantisipasi pengendara yang belum mengetahui perubahan arus lalu lintas tersebut, Dishub Kalbar juga telah memasang spanduk serta media informasi di sejumlah titik.

"Sekarang ini fokus kami adalah membantu implementasi di lapangan, agar masyarakat terbiasa dengan pola lalu lintas yang baru," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved