Satu CPNS Pontianak Ikuti Tes SKD di Turki
Ia mengatakan bahwa atas nama Muh Yusuf itu adalah orang Indonesia, dan akan ikut tes di Turki tepatnya di Kedubes Indonesia Ankara, Turki.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satu peserta tes CPNS Pontianak 2024 akan mengikuti tes di luar negeri tepatnya Kedubes Indonesia Ankara, Turki.
Muh Yusuf, nama peserta tersebut, akan mengikuti tes SKD pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Yusuf menjadi satu-satunya peserta tes yang akan mengikuti tes di luar negeri dari 4746 pelamar yang berhasil lolos seleksi administrasi.
Terkait adanya satu pelamar CPNS di instansi Pemkot Pontianak yang bakal mengikuti tes dari Turki ini, dibenarkan oleh Pj Wako Pontianak , Ani Sofian.
Ia mengatakan bahwa atas nama Muh Yusuf itu adalah orang Indonesia, dan akan ikut tes di Turki tepatnya di Kedubes Indonesia Ankara, Turki.
Baca juga: Seleksi SKD CPNS Pemprov Kalbar Akan Dilaksanakan di Hotel Kapuas Dharma Pontianak
“Dia (Muh Yusuf) itu akan ikut tes dari Turki, dan dia itu anak orang Indonesia, yang ikut melamar CPNS di instansi Pemkot Pontianak,”ujar Ani.
Sementara 19 peserta lainnya, menggunakan hasil tes SKD pada 2023 lalu.
Adapun 4726 peserta tes lainnya akan mengikuti ujian di dalam negeri baik di Pontianak maupun di luar Pontianak.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian dalam pengumumannya menyampaikan, ada beberapa larangan yang harus diketahui peserta tes SKD.
Diantaranya, peserta dilarang membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun.
Peserta juga dilarang membawa ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya dan kamera dalam bentuk apapun.
Peserta tes juga dilarang membawa senjata api/tajam atau sejenisnya dan menggunakan computer selain untuk aplikasi CAT.
Selama tes berlangsung, peserta dilarang bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes.
Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi.
Keluar ruangan seleksi juga dilarang, kecuali memperoleh izin dari panitia.
Tak hanya itu, peserta juga tak boleh membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi.
Merokok dalam ruangan seleksi, menyebarkan soal seleksi melalui media apapun serta dilarang melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
| Atasi Kemacetan, Gubernur Kalbar Ria Norsan Dorong Pembangunan Outer Ring Road Pontianak |
|
|---|
| Heriyadi Nahkodai INKAI Pontianak Periode 2026–2030, Berikut Program Kerjanya |
|
|---|
| Jurusan Ilmu Lingkungan Makin Dilirik, Ini Prospek Karier Menjanjikan di Era Industri Hijau |
|
|---|
| Contoh Soal CAT Rekrutmen Koperasi Merah Putih 2026, Lengkap Jawaban |
|
|---|
| Alarm Bahaya Diabetes Mengintai Gen Z dan Milenial, Ini Batas Konsumsi Gula Perhari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Pj-Wali-Kota-Pontianak-Ani-Sofian-saat234ewdf.jpg)