Sekda Sintang Buka Kegiatan Orientasi PPPK Angkatan I dan II

Kartiyus mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat mengusulkan 1.200 formasi untuk rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan

Tayang:
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM SINTANG
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus membuka kegiatan orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan 1 dan II di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Kamis 18 April 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus membuka kegiatan orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan 1 dan II di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Kamis 18 April 2024.

Kegiatan orientasi ini, diikuti P3K angkatan I sampai 18 sekaligus syarat untuk memperoleh SK.

"Ini orientasi pembekalan bagi P3K mereka tadi banyak ada 18 angkatan, setelah ini baru bisa proses SK mereka," kata Kartiyus.

Kartiyus mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat mengusulkan 1.200 formasi untuk rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Jembatan Gantung Sungai Sintang di Kayan Hilir Ambruk, Warga Beraktivitas Pakai Rakit

Semula pemda akan mengusulkan 2000 formasi kebutuhan CPNS dan PPPK. Namun, setelah dihitung ulang, jumlah itu akhirnya dikurangi menjadi 1.200 yang diusulkan.

1.200 orang kuota CPNS dan PPPK yang dibuka tersebut terdiri atas 235 CPNS dan 965 PPPK.

"Tahun ini kita angkat lagi 1.200 orang P3K dan CPNS. Mungkin bulan Juli kita buka formasinya," kata Kartiyus.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sintang, Witarso menambahkan orientasi bagi P3K ini sangat penting dan sudah sesuai dengan aturan pemerintah pusat.

"Jumlah angkatan P3K ada 18. Awal ini angkatan 1 dan 2 dibuka secara resmi oleh sekda. Orientasi masing-masing angkatan 2 hari. Penutupan 7 Agustus. Kita mengacu aturan pusat. Orientasi ini diperlukan untuk pengembangan kompetensi," ujar Witarso. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved