Bank Kalbar Kembangkan Pembayaran PBB Secara Online
Tinggal ke depannya bagaimana masyarakat bisa membayar PBB melalui online
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) kian digencarkan pemerintah di Kota Pontianak. Ada lagi inovasi yang kian memudahkan masyarakat sekaligus menghemat anggaran pemerintah.
Pada Kamis (6/8/2015) dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kota Pontianak mengenai elektroniknya transaksi keuangan pemerintah Kota Pontianak.
Penerapan Elektronifikasi Transaksi Keuangan Pemerintah Kota Pontianak yang diawali dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara elektronik melalui PT BPD Kalimantan Barat atau Bank Kalbar dan tagihan air bersih PDAM melalui PT Bank Rakyat Indonesia Cabang Pontianak di Jakarta.
Direktur Utama Bank Kalbar, Sudirman HMY mengatakan dalam rangka mendukung GNNT di Kota Pontianak khususnya, Bank Kalbar memang tengah bersiap untuk menjalankan gerakan dengan menunjang infrastruktur yang ada.
Meskipun ATM saat ini sudah memadai, Bank Kalbar akan melakukan penambahan 5 unit ATM dan 5 unit Cash Deposit Machine (CDM) yang dalam tenggang waktu uji coba ini mendapat respon positif.
"Tinggal ke depannya bagaimana masyarakat bisa membayar PBB melalui online, ini yang sedang kita kembangkan kalau saat ini kan pembayaran PBB masih menggunakan sistem offline. Jadi nasabah datang membawa bukti STTS dan langsung membayar di teller,” katanya.
Sudirman mengatakan, pada pengembangan nanti yaitu di bulan Oktober nasabah yang ingin membayar PBB cukup hanya mengingat nomor objek pajak. “Nantinya akan ada slip pembayaran sehingga mereka tidak harus datang ke kantor cabang-cabang," ujarnya.
Slip tersebut kata Sudirman nantinya sebagai bukti pembayaran PBB. Nasabah juga bisa menukarkan dengan surat tanda terima pembayaran dengan hanya datang membawa slip ke kantor cabang dimana ia membayar maupun ke Dispenda.