Marak di Persimpangan Jalan, Manusia Silver di Kubu Raya Akan Dirazia Rutin

Menurut Sujiwo, penanganan persoalan tersebut memerlukan kolaborasi antara Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedi Yahya
BERI KETERANGAN - Bupati Kubu Raya, Sujiwo saat diwawancarai, Minggu 14 Juni 2026. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk lebih proaktif menangani maraknya keberadaan manusia silver dan pengemis jalanan di sejumlah titik wilayah Kubu Raya. 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Kubu Raya, Sujiwo, meminta Dinas Sosial dan Satpol PP lebih aktif menangani maraknya manusia silver dan pengemis jalanan. 
  • Ia meminta dilakukan pendataan, razia rutin, serta pembinaan dan pemberdayaan bagi warga Kubu Raya yang terlibat agar memiliki alternatif mata pencaharian yang lebih baik.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk lebih proaktif menangani maraknya keberadaan manusia silver dan pengemis jalanan di sejumlah titik wilayah Kubu Raya.

Menurut Sujiwo, penanganan persoalan tersebut memerlukan kolaborasi antara Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Ini perlu kolaborasi antara Dinas Sosial dan Satpol PP. Seharusnya hal-hal semacam ini jangan melulu menunggu arahan," kata Sujiwo kepada TribunPontianak.co.id, Kamis 18 Juni 2026.

Ia menegaskan, petugas perlu melakukan pendataan terhadap manusia silver maupun pengemis yang beraktivitas di jalan-jalan untuk selanjutnya mendapatkan penanganan yang tepat.

Polisi Bongkar 2 Laporan Kasus Air Keras vs Dugaan Pemerkosaan di Kubu Raya

"Kan tinggal dijemput, diarahkan, ditanya asalnya dari mana, kemudian kita tindak lanjuti. Kalau memang berasal dari daerah lain, bisa kita koordinasikan untuk dikembalikan ke daerah asalnya," ungkapnya.

Sujiwo juga meminta agar razia terhadap manusia silver dan pengemis dilakukan secara rutin.

Menurutnya, laporan masyarakat terkait keberadaan mereka di sejumlah persimpangan dan kawasan strategis cukup banyak.

"Razia itu harus terus dilakukan supaya tidak mengganggu juga. Banyak laporan yang masuk dan kehadiran mereka memang dikeluhkan oleh masyarakat," ujarnya.

Meski demikian, Sujiwo menekankan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga harus menyiapkan solusi bagi warga Kubu Raya yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

"Kalau memang anak Kubu Raya, kita harus carikan solusinya. Bisa diarahkan mengikuti pelatihan keterampilan, program pemberdayaan, atau bantuan sosial yang sesuai. Jadi ada jalan keluar yang lebih baik bagi mereka," pungkasnya.

Aturan Perda yang Mengatur Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat

Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.

Perda ini mulai berlaku pada 20 November 2023 dan mencabut Perda Nomor 4 Tahun 2010 tentang Ketertiban Umum.

Beberapa ketentuan yang diatur dalam Perda Nomor 17 Tahun 2023 antara lain:

Tertib kebersihan

Tertib bangunan dan izin usaha

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
1 - 3
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved