Bupati Ketapang Dorong Percepatan Infrastruktur, Usulkan Sejumlah Ruas Jalan ke Program IJD 2026

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, melakukan koordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat

Tayang:
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Madrosid
TRIBUN PONTIANAK/ISTIMEWA
KOORDINASI - Bupati Ketapang Alexander Wilyo bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Ketapang saat melakukan koordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat terkait usulan pembangunan ruas jalan strategis melalui skema pembiayaan Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun 2026 di Kantor BPJN Kalbar, Jumat 5 Juni 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Pembangunan itu melalui program pembiayaan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun 2026.
  • Dalam pertemuan itu, Alexander Wilyo didampingi Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang.
  • Pertemuan tersebut membahas usulan penanganan sejumlah ruas jalan kabupaten yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat serta memperlancar distribusi barang dan jasa.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, melakukan koordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat terkait usulan pembangunan sejumlah ruas jalan strategis di Kabupaten Ketapang, Jumat 5 Juni 2026.

Pembangunan itu melalui program pembiayaan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun 2026.

Dalam pertemuan itu, Alexander Wilyo didampingi Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang.

Pertemuan tersebut membahas usulan penanganan sejumlah ruas jalan kabupaten yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat serta memperlancar distribusi barang dan jasa.

Usulan pembangunan jalan itu sebelumnya telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Sistem SITIA (Sinergisitas Transparansi Integrasi Akuntabel).

Baca juga: Duduk Perkara Keluarga Pasien Ngamuk di RSUD dr Agoesdjam Ketapang, Kronologi hingga Klarifikasi

Alexander Wilyo mengatakan, Pemkab Ketapang telah mengajukan beberapa ruas jalan kabupaten agar dapat ditangani melalui pembiayaan program Instruksi Presiden Jalan Daerah Tahun 2026.

"Pemerintah Kabupaten Ketapang telah mengusulkan beberapa ruas jalan kabupaten untuk dapat ditangani melalui pembiayaan IJD Tahun 2026," ujarnya.

Menurut Alexander, koordinasi dengan BPJN Kalimantan Barat merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan, guna meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Ketapang.

"Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mempercepat pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan di Kabupaten Ketapang, dalam rangka mewujudkan misi pembangunan infrastruktur yang merata," katanya.

Ia berharap usulan tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Anggota DPR RI Komisi V dari Daerah Pemilihan Kalimantan Barat, sehingga program yang diajukan dapat direalisasikan.

"Kami berharap usulan ini mendapat dukungan dari Anggota DPR RI Komisi V Daerah Pemilihan Kalimantan Barat agar pembangunan infrastruktur yang diusulkan dapat segera terwujud," pungkasnya.

Daftar Ruas Jalan Utama dan Strategis di Ketapang

Pemerintah Kabupaten Ketapang terus mendorong pembangunan infrastruktur jalan guna meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Sejumlah ruas jalan strategis yang menjadi fokus pembangunan terdiri dari jalan kewenangan provinsi dan jalan nasional.

Ruas Jalan Kewenangan Provinsi

Ruas Jalan Ketapang–Pesaguan yang menghubungkan pusat Kota Ketapang dengan wilayah pesisir.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved