Temuan Cacing Hati pada Hewan Kurban di Singkawang, Ini Penjelasan DPKPP

Meski ditemukan infeksi cacing hati, Arfani memastikan daging hewan kurban tetap aman untuk dikonsumsi masyarakat selama dimasak hingga matang

Tayang:
Penulis: Widad Ardina | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUN PONTIANAK/ISTIMEWA
KURBAN- Pemotongan hewan kurban Idul Adha 1447 Hijriah di lima kecamatan se-Kota Singkawang. Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Kota Singkawang menemukan sebanyak 129 hewan kurban ditemukan terinfeksi cacing hati. 
Ringkasan Berita:
  • Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Singkawang, Arfani mengatakan infeksi cacing hati atau Fasciola Hepatica umumnya menyerang sapi dan kambing yang dipelihara di lingkungan berlumpur maupun area rawa.
  • Menurutnya, parasit tersebut hidup di saluran empedu hewan dan dapat menyebabkan kerusakan pada organ hati.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Petugas dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Kota Singkawang menemukan sebanyak 129 hewan kurban terinfeksi cacing hati saat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan hewan kurban pada momentum Idul Adha 1447 Hijriah.

Temuan tersebut diperoleh setelah tim DPKPP melakukan pemeriksaan intensif terhadap ribuan hewan kurban yang tersebar di lima kecamatan di Kota Singkawang selama proses penyembelihan berlangsung.

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Singkawang, Arfani mengatakan infeksi cacing hati atau Fasciola Hepatica umumnya menyerang sapi dan kambing yang dipelihara di lingkungan berlumpur maupun area rawa.

Menurutnya, parasit tersebut hidup di saluran empedu hewan dan dapat menyebabkan kerusakan pada organ hati.

“Organ hati yang terinfeksi tidak boleh dikonsumsi dan harus dimusnahkan dengan cara dikubur atau dibakar agar tidak menular ke hewan lain maupun manusia,” ujar Arfani, Senin 1 Juni 2026.

Meski ditemukan infeksi cacing hati, Arfani memastikan daging hewan kurban tetap aman untuk dikonsumsi masyarakat selama dimasak hingga matang sempurna.

Ia menegaskan bagian yang wajib dibuang hanyalah organ hati yang telah terinfeksi, sementara bagian daging lainnya masih layak konsumsi.

“Yang harus dibuang hanya hatinya saja. Dagingnya tetap aman dan layak dikonsumsi,” tegasnya.

Mengulas Pesona Danau Sebedang Sambas: Destinasi Wisata Legendaris Tempat Pemandian Sultan

Ribuan Hewan Kurban Diperiksa di Lima Kecamatan

DPKPP Singkawang mencatat total sebanyak 1.118 ekor hewan kurban menjalani pemeriksaan kesehatan selama Idul Adha 1447 Hijriah.

Jumlah tersebut terdiri dari 668 ekor sapi, 449 ekor kambing, dan 1 ekor domba yang tersebar di berbagai titik pemotongan hewan kurban di lima kecamatan.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sejak hari H Idul Adha hingga hari ketiga pelaksanaan kurban.

Petugas melakukan pemeriksaan antemortem sebelum penyembelihan untuk memastikan kondisi kesehatan hewan, serta pemeriksaan postmortem setelah penyembelihan guna mengecek organ dalam seperti hati, paru-paru, dan limpa.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dikonsumsi masyarakat tetap aman dan memenuhi standar kesehatan.

Contoh Membuat SIM Digital 2026, Cukup Lewat Aplikasi : Fungsi dan Keunggulannya

Warga Diminta Tidak Panik

Dengan adanya temuan cacing hati tersebut, DPKPP Singkawang mengimbau masyarakat maupun panitia kurban agar tetap tenang dan tidak panik.

Namun demikian, masyarakat diminta tetap waspada dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kelainan pada organ hewan kurban saat proses penyembelihan berlangsung.

DPKPP memastikan pengawasan kesehatan hewan kurban akan terus dilakukan guna menjaga keamanan pangan dan kesehatan masyarakat selama momentum Idul Adha.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
- Ikuti Instagram Tribun Pontianak IG TRIBUN

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved