Era Digital Pemkab Sintang Dorong Penataan Data Wilayah Modern Lewat Pembakuan Nama Rupabumi

Pemerintah Kabupaten Sintang terus mendorong penataan data wilayah berbasis digital melalui pembakuan nama unsur rupabumi

Tayang:
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Madrosid
Prokopim
DIGITAL - Pemerintah Kabupaten Sintang terus mendorong penataan data wilayah berbasis digital melalui pembakuan nama unsur rupabumi melalui Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Nama Rupabumi di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Rabu 20 Mei 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Nama Rupabumi di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Rabu 20 Mei 2026.
  • Kegiatan yang diselenggarakan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang itu diikuti aparatur sipil negara dari Kecamatan Sungai Tebelian serta aparatur pemerintah desa di wilayah tersebut.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pemerintah Kabupaten Sintang terus mendorong penataan data wilayah berbasis digital melalui pembakuan nama unsur rupabumi.

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Nama Rupabumi di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Rabu 20 Mei 2026.

Kegiatan yang diselenggarakan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang itu diikuti aparatur sipil negara dari Kecamatan Sungai Tebelian serta aparatur pemerintah desa di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Kartiyus menegaskan bahwa nama rupabumi bukan sekadar label pada peta, melainkan bagian penting dari identitas, sejarah, dan peradaban suatu daerah.

“Nama rupabumi bukan hanya sekadar penanda lokasi, tetapi menjadi jati diri dan sejarah wilayah kita. Ini menyangkut warisan budaya yang harus dijaga dan didokumentasikan dengan baik,” ujarnya.

Kartiyus menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam empat tahapan utama pengelolaan nama rupabumi.

Baca juga: Lahan Tidur di Desa Sepang, Mempawah Disulap Jadi Kebun Produktif oleh Satgas TMMD dan Pelajar

Tahapan tersebut meliputi pengumpulan dan inventarisasi nama unsur rupabumi, penelaahan serta verifikasi berdasarkan sejarah, budaya dan kaidah bahasa, pengumuman kepada publik, hingga penetapan atau pembakuan nama.

Menurutnya, seluruh unsur geografis maupun infrastruktur di wilayah desa harus memiliki nama yang jelas dan disepakati masyarakat, mulai dari gunung, sungai, danau hingga jalan kampung dan jembatan.

“Jangan sampai ada gunung, sungai, danau atau unsur lainnya yang belum memiliki nama. Semua harus ada namanya. Bahkan jalan kampung dan jembatan pun perlu dicatat. Tetapi mengubah nama tidak mudah karena harus ada kesepakatan masyarakat di desa,” kata Kartiyus.

Ia menambahkan, pembakuan nama rupabumi menjadi bagian penting dalam mendukung kebijakan satu peta nasional atau One Map Policy.

Menurutnya, data nama wilayah yang akurat akan menjadi fondasi penting dalam integrasi data antar lembaga pemerintah.

“Nama rupabumi yang baku adalah fondasi dari satu data Indonesia. Tanpa dokumen yang akurat, informasi antar lembaga bisa tumpang tindih. Dengan penamaan yang baik, kesalahan data wilayah dapat dihindari,” jelasnya.

Kartiyus juga menilai penamaan rupabumi sangat relevan di era digital saat ini, terutama untuk memastikan seluruh data wilayah dapat terintegrasi dalam sistem pemetaan modern seperti Google Maps.

“Di zaman serba digital, tantangan kita adalah bagaimana nama-nama rupabumi ini bisa diinput ke dalam sistem digital seperti Google Maps. Dengan begitu, semua terekam, tidak mudah berubah, dan menjadi perlindungan bagi sejarah serta budaya masyarakat,” ungkapnya.

Ia berharap seluruh peserta mengikuti bimbingan teknis dengan serius agar penamaan unsur rupabumi di Kecamatan Sungai Tebelian dapat tersusun lebih rapi, akurat, dan menjadi bagian dari dokumentasi sejarah daerah.

“Semua harus ada namanya, dicatat, dan direkam ke dalam sistem. Kalian yang mengikuti bimtek ini akan menjadi bagian dari sejarah penamaan rupabumi di Sintang,” pungkas Kartiyus.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
- Ikuti Instagram Tribun Pontianak IG TRIBUN

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved