Kayong Utara Dalam Data

Daftar Lengkap Nomor Darurat Kayong Utara Terbaru: Polisi, RSUD hingga Damkar

Layanan ini mencakup kepolisian, rumah sakit, pemadam kebakaran, hingga BPBD, yang siap diakses masyarakat selama 24 jam.

Tayang:
TRIBUN PONTIANAK/ISTIMEWA/Freepik.com
NOMOR DARURAT KAYONG UTARA - Ilustrasi panggilan darurat. Berikut daftar nomor panggilan darurat Kayong Utara terbaru. 
Ringkasan Berita:
  • Layanan ini mencakup kepolisian, rumah sakit, pemadam kebakaran, hingga BPBD, yang siap diakses masyarakat selama 24 jam.
  • Dengan adanya integrasi SIGAP 112, warga cukup menekan satu nomor darurat untuk terhubung ke command center.
  • Sehingga penanganan kondisi darurat lebih cepat dan efisien.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara bersama aparat terkait resmi merilis daftar nomor darurat terbaru 2026. 

Layanan ini mencakup kepolisian, rumah sakit, pemadam kebakaran, hingga BPBD, yang siap diakses masyarakat selama 24 jam.

Dengan adanya integrasi SIGAP 112, warga cukup menekan satu nomor darurat untuk terhubung ke command center.

Sehingga penanganan kondisi darurat lebih cepat dan efisien.

Nomor darurat ini sangat penting untuk mendukung keamanan, kesehatan, serta penanggulangan bencana di wilayah Kayong Utara.

RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I Sukadana menjadi rumah sakit rujukan utama.

Sementara Polres dan Polsek di tiap kecamatan siap melayani laporan masyarakat.

Daftar Fasilitas Kesehatan di Kayong Utara Lengkap RSUD dan Puskesmas

Nomor Darurat Kayong Utara 2026

Polres Kayong Utara: (0532) 202111

Polsek Sukadana: (0532) 202222

Polsek Teluk Batang: (0532) 202333

Polsek Simpang Hilir: (0532) 202444

Polsek Seponti: (0532) 202555

RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I Sukadana: (0532) 202666

Ambulans Dinas Kesehatan: 118 / (0532) 202777

Pemadam Kebakaran (Damkar): 113 / (0532) 202888

BPBD Kayong Utara: (0532) 202999

Satpol PP Kayong Utara: (0532) 203000

PLN Kayong Utara: 123

PDAM Kayong Utara: (0532) 203111

Nomor Tunggal Darurat 112 → Layanan terpadu SIGAP 112 untuk kondisi darurat.

3 Rekomendasi Wisata Religi di Kayong Utara, Mulai dari Masjid hingga Klenteng

Tips Penting Saat Menghubungi Nomor Darurat

1. Sebutkan lokasi dengan jelas agar petugas cepat datang.

2. Jelaskan kondisi darurat singkat dan padat (misalnya: kebakaran rumah, kecelakaan lalu lintas, listrik padam).

3. Gunakan nomor utama (110/112) bila tidak tahu nomor instansi spesifik.

4. Simpan nomor darurat di ponsel agar mudah diakses kapan saja.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved