Anggaran Rp 15 Miliar Masih Lelang, Pemkab Sintang Surati Perusahaan
Salah satunya dengan mengarahkan perusahaan-perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Ketungau Hilir untuk bergotong royong
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Ringkasan Berita:
- Ia mengungkapkan, pada tahun 2026 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk pengerjaan ruas jalan provinsi Sintang–Semubuk.
- Sambil menunggu realisasi kegiatan dari pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten Sintang mengambil langkah kolaboratif agar kondisi jalan tetap fungsional dan dapat dilalui masyarakat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pemerintah Kabupaten Sintang menegaskan telah menindaklanjuti aspirasi masyarakat Kecamatan Ketungau Hilir terkait tuntutan percepatan perbaikan ruas jalan provinsi Sintang–Semubuk.
Camat Ketungau Hilir, Benediktus Hengky Saputra, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah bergerak menindaklanjuti permintaan masyarakat.
Menurutnya, Bupati Sintang sudah melakukan komunikasi langsung dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, khususnya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalbar.
“Pemkab Sintang sudah menindaklanjuti permintaan masyarakat. Pak Bupati sudah melakukan komunikasi dengan Pemprov Kalbar, dalam hal ini Kadis PUPR Provinsi,” ujar Hengky.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2026 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk pengerjaan ruas jalan provinsi Sintang–Semubuk.
• Masyarakat Ketungau Sintang Ultimatum Perbaikan Jalan Provinsi, Ancam Tolak Ikut Pemilu
Namun saat ini program tersebut masih dalam tahapan lelang, sehingga pekerjaan fisik belum dapat dimulai.
Sambil menunggu realisasi kegiatan dari pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten Sintang mengambil langkah kolaboratif agar kondisi jalan tetap fungsional dan dapat dilalui masyarakat.
Salah satunya dengan mengarahkan perusahaan-perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Ketungau Hilir untuk bergotong royong melakukan perbaikan sementara.
Langkah tersebut, kata Hengky, merupakan tindak lanjut surat Bupati Sintang yang meminta perusahaan-perusahaan di sepanjang jalur tersebut ikut berpartisipasi dalam pemeliharaan jalan.
“Supaya ruas jalan ini tetap fungsional, Pemkab Sintang melakukan aksi kolaborasi dengan mengarahkan perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah Kecamatan Ketungau Hilir untuk bersama-sama memperbaiki jalan sambil menunggu kegiatan dari Pemprov Kalbar dilaksanakan,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan surat Bupati Sintang, perusahaan-perusahaan diminta sudah mulai melakukan aksi perbaikan pada minggu ketiga Mei 2026.
Hal inilah yang saat ini menjadi tuntutan masyarakat, agar pihak perusahaan segera menindaklanjuti instruksi tersebut di lapangan.
Menurut Hengky, aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui pernyataan sikap merupakan bentuk dorongan agar seluruh pihak, baik pemerintah maupun perusahaan, bersama-sama mempercepat penanganan jalan yang menjadi urat nadi transportasi masyarakat di wilayah Ketungau.
Pemkab Sintang berharap kolaborasi tersebut dapat menjaga akses transportasi tetap terbuka sembari menunggu proyek peningkatan jalan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mulai dikerjakan. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Pemkab Sintang
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Kamis 14 Mei 2026
jalan rusak
jalan rusak sintang
Kalbar
Kalimantan Barat
Sintang
| DPRD Kayong Utara Soroti Dugaan Pungli di TK Pembina Sukadana Minta Investigasi Dilakukan Menyeluruh |
|
|---|
| DAMRI Siapkan 10 Bus untuk Mobilisasi Atlet dan Official AVC 2026 di Pontianak |
|
|---|
| Masyarakat Ketungau Sintang Ultimatum Perbaikan Jalan Provinsi, Ancam Tolak Ikut Pemilu |
|
|---|
| Sekda Mempawah Buka Forum Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Desa, Tekankan Perlindungan Aparatur Desa |
|
|---|
| BREAKING NEWS: SMAN 1 Pontianak Tegaskan Sikap, Tolak Lomba Ulang! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/JALAN-RUSAK-435trdgfcxv.jpg)