Layanan Bus SIM Keliling Polres Landak Mulai Beroperasi 

Layanan bus perpanjangan SIM keliling milik Polres Landak mulai beroperasi untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. 

Tayang:
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Alfon Pardosi
BERIKAN KETERANGAN - Kasat Lantas Polres Landak Iptu Risandy 
Ringkasan Berita:
  • Selain siap menjangkau lokasi-lokasi yang membutuhkan, layanan ini juga akan disiagakan di kawasan Terminal Bus Ngabang. 
  • Fasilitas bus layanan unit SIM keliling tersebut sebelumnya telah digunakan untuk melayani masyarakat dalam sejumlah kegiatan di kawasan Kantor Bupati Landak. 
  • Kehadiran layanan ini diharapkan memudahkan warga dalam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Layanan bus perpanjangan SIM keliling milik Polres Landak mulai beroperasi untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. 

Selain siap menjangkau lokasi-lokasi yang membutuhkan, layanan ini juga akan disiagakan di kawasan Terminal Bus Ngabang. 

Fasilitas bus layanan unit SIM keliling tersebut sebelumnya telah digunakan untuk melayani masyarakat dalam sejumlah kegiatan di kawasan Kantor Bupati Landak. 

Kehadiran layanan ini diharapkan memudahkan warga dalam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). 

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, sehingga tidak perlu lagi datang langsung ke gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) di Mapolres Landak. 

Kasat Lantas Polres Landak Iptu Risandy mengatakan, saat ini bus layanan perpanjangan SIM keliling akan lebih banyak disiagakan di kawasan Terminal Bus Ngabang. 

Baca juga: Pemkab Landak Gelar Rakor Bahas Persiapan Pilkades PAW di 6 Desa

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pelayanan Satlantas Polres Landak pada lokasi Mall Pelayanan Publik yang berada di lantai 2 terminal tersebut. 

“Dengan adanya bus SIM keliling ini, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan pelayanan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke Satpas,” ujarnya pada Senin 11 Mei 2026.

Selain melayani masyarakat di wilayah Kota Ngabang, layanan bus SIM keliling ini juga siap menjangkau kecamatan-kecamatan yang berada jauh dari pusat pelayanan. 

Polres Landak berharap kehadiran layanan keliling tersebut dapat meningkatkan kemudahan akses pelayanan publik bagi masyarakat, khususnya dalam pengurusan administrasi perpanjangan SIM. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved