Warga Binaan Rutan Putussibau Dapat Layanan Administrasi Dukcapil dari Pemerintah
Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Putussibau kelas IIB, telah mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
Ringkasan Berita:
- Kepala Disdukcapil Kapuas Hulu, Usmandi menyampaikan pelayanan administrasi kependudukan ke warga binaan Rutan Putussibau, merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
- Menurut Usmandi, langkah ini dilakukan sebagai upaya percepatan pemenuhan hak administrasi kependudukan, sekaligus mendukung optimalisasi akses layanan jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Putussibau kelas IIB, telah mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala Disdukcapil Kapuas Hulu, Usmandi menyampaikan pelayanan administrasi kependudukan ke warga binaan Rutan Putussibau, merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
"Jadi terkait pelaksanaan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan bagi tahanan dan narapidana," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Selasa 28 April 2026.
Menurut Usmandi, langkah ini dilakukan sebagai upaya percepatan pemenuhan hak administrasi kependudukan, sekaligus mendukung optimalisasi akses layanan jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.
"Dalam pelayanan ini, kami memberikan layanan perekaman KTP-el bagi warga binaan, pemadanan data untuk memastikan keakuratan data kependudukan, serta sosialisasi pentingnya kepemilikan dokumen administrasi kependudukan," ucapnya.
Baca juga: Cuaca Kalbar Besok 29 April 2026 di 14 Daerah! Sintang dan Kapuas Hulu Berpotensi Hujan Petir
Selain itu, dilakukan juga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi petugas lapas guna mendukung transformasi layanan digital.
Kepala Disdukcapil Kapuas Hulu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang inklusif tanpa diskriminasi.
“Warga binaan tetap memiliki hak yang sama dalam memperoleh dokumen kependudukan. Hal ini penting untuk mendukung akses layanan publik, termasuk jaminan kesehatan,” ungkapnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Polemik LCC 4 Pilar Kalbar Berujung Undangan Wapres, 10 Peserta SMAN 1 Pontianak ke Jakarta |
|
|---|
| Sosok HS Pembunuh Kakek Kiman di Jongkong: Masih Bujang dan Tertutup, Sering Tak Mau Dengar Saran |
|
|---|
| Sekda Hadiri Pendidikan Politik Perempuan 2026 di Kota Singkawang, Tekankan Keterlibatan Perempuan |
|
|---|
| BBPOM Pontianak Ungkap Tujuh Jenis OOT yang Rawan Disalahgunakan |
|
|---|
| Sekda Kota Singkawang Pimpin Rapat Lanjutan Pembahasan Usulan Hibah dan Bantuan Sosial Tahun 2027 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/apil-Kapuas-Hulu-Selasa-28-April-2026.jpg)