Warga Binaan Rutan Putussibau Dapat Layanan Administrasi Dukcapil dari Pemerintah 

Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Putussibau kelas IIB, telah mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan

Tayang:
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
PELAYANAN DUKCAPIL - Pelayanan dalam pelaksanaan administrasi kependudukan terhadap warga binaan Rutan Putussibau kelas IIB, dilaksanakan oleh Disdukcapil Kapuas Hulu, Selasa 28 April 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Kepala Disdukcapil Kapuas Hulu, Usmandi menyampaikan pelayanan administrasi kependudukan ke warga binaan Rutan Putussibau, merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
  • Menurut Usmandi, langkah ini dilakukan sebagai upaya percepatan pemenuhan hak administrasi kependudukan, sekaligus mendukung optimalisasi akses layanan jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Putussibau kelas IIB, telah mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Kepala Disdukcapil Kapuas Hulu, Usmandi menyampaikan pelayanan administrasi kependudukan ke warga binaan Rutan Putussibau, merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

"Jadi terkait pelaksanaan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan bagi tahanan dan narapidana," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Selasa 28 April 2026.

Menurut Usmandi, langkah ini dilakukan sebagai upaya percepatan pemenuhan hak administrasi kependudukan, sekaligus mendukung optimalisasi akses layanan jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.

"Dalam pelayanan ini, kami memberikan layanan perekaman KTP-el bagi warga binaan, pemadanan data untuk memastikan keakuratan data kependudukan, serta sosialisasi pentingnya kepemilikan dokumen administrasi kependudukan," ucapnya.

Baca juga: Cuaca Kalbar Besok 29 April 2026 di 14 Daerah! Sintang dan Kapuas Hulu Berpotensi Hujan Petir

Selain itu, dilakukan juga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi petugas lapas guna mendukung transformasi layanan digital.

Kepala Disdukcapil Kapuas Hulu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang inklusif tanpa diskriminasi.

“Warga binaan tetap memiliki hak yang sama dalam memperoleh dokumen kependudukan. Hal ini penting untuk mendukung akses layanan publik, termasuk jaminan kesehatan,” ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved