ETLE Handheld Telah Resmi Digunakan Satlantas Polres Singkawang

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan langsung di lapangan, termasuk mengecek kelengkapan surat-surat.

Tayang:
Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Widad Ardina
ETLE HANDHELD - Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Raden Bagus Aryo Wibowo, menjelaskan penggunaan satu unit ETLE Handheld dalam proses pendataan, setiap pengguna wajib menyertakan foto sebagai bukti. 

Lanjut Kasat menjelaskan, pembayaran atas barcode tersebut wajib dilakukan paling lambat dalam waktu 8 hari.

Selain itu, pemblokiran ini berdampak pada layanan administrasi, seperti perpanjangan STNK tahunan maupun lima tahunan, yang tidak dapat diproses sebelum kewajiban diselesaikan.

"Apabila tidak dilakukan pembayaran dalam batas waktu tersebut, maka data akan diblokir oleh sistem pusat," tutupnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved