Kasus Anak di Mempawah Turun pada 2025, KPPAD: Dari 40 Lebih Jadi 35 Kasus

Sementara 20 kasus lainnya merupakan Anak Berhadapan Hukum (ABH), seperti pencurian dan perkelahian.

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ramadhan
KASUS ANAK - Ketua KPPAD Mempawah, Drs. Kusmayadi, CPM, mengungkapkan sepanjang 2025 pihaknya mendampingi sekitar 35 kasus anak. 

Ringkasan Berita:
  • Ketua KPPAD Mempawah, Drs. Kusmayadi, CPM, mengungkapkan sepanjang 2025 pihaknya mendampingi sekitar 35 kasus anak.
  • Ia menilai, penurunan tersebut menjadi sinyal positif dari berbagai upaya pencegahan yang dilakukan selama ini.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Tren kasus anak di Kabupaten Mempawah menunjukkan penurunan pada 2025.

Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) mencatat jumlah kasus yang ditangani lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Ketua KPPAD Mempawah, Drs. Kusmayadi, CPM, mengungkapkan sepanjang 2025 pihaknya mendampingi sekitar 35 kasus anak.

"Kasus di tahun 2025 yang kami dampingi sekitar 35 kasus," ujarnya, Senin, 13 April 2026.

Jumlah ini menurun jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencapai lebih dari 40 kasus.

Kronologi Cekcok Warga vs Satpam PT Unicoco di Mempawah, Satu Orang Luka-luka

"Kasus 2025 sebenarnya sudah menurun jika dibandingkan dengan tahun 2024. Kalau 2024 itu kasusnya ada sekitar 40 lebih kasus, jadi di 2025 sebenarnya sudah agak meredam," jelas pria yang akrab disapa Bang Ateng ini.

Ia menilai, penurunan tersebut menjadi sinyal positif dari berbagai upaya pencegahan yang dilakukan selama ini.

Dari total 35 kasus di tahun 2025, sebanyak 15 kasus merupakan pelecehan atau kejahatan seksual.

Sementara 20 kasus lainnya merupakan Anak Berhadapan Hukum (ABH), seperti pencurian dan perkelahian.

Meski demikian, seluruh kasus tersebut berhasil diselesaikan melalui pendekatan pembinaan dan mediasi.

"Alhamdulillah bisa diselesaikan semuanya," katanya.

Kusmayadi menegaskan, pihaknya tidak akan lengah meski angka kasus menunjukkan penurunan.

KPPAD terus menggencarkan sosialisasi sebagai langkah pencegahan di tingkat akar rumput.

"Jadi kami saat ini mengencarkan sosialisasi-sosialisasi tentang kekerasan anak, tentang bullying ke sekolah-sekolah, dan juga sosialisasi ke desa-desa menyasar masyarakat. Itu merupakan langkah untuk meredam kasus," tutupnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved