Permudah Akses Bansos, Dinsos Mempawah Minta Warga Kurang Mampu Segera Ajukan Usulan

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PPPAPM-Des) Kabupaten Mempawah.

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ramadhan
BERIKAN KETERANGAN - Kepala Bidang Sosial, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PPPAPM-Des) Kabupaten Mempawah, Rakhmat. 

Ringkasan Berita:
  • Melalui Kepala Bidang Sosial, Rakhmat, masyarakat yang merasa layak namun belum menerima bantuan diminta untuk segera melakukan pengajuan.
  • Ia menuturkan, saat ini pemerintah telah menyediakan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses program bantuan melalui dua jalur utama.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PPPAPM-Des) Kabupaten Mempawah terus mendorong penyaluran bantuan sosial (bansos) agar benar-benar tepat sasaran, Jumat, 10 April 2026.

Melalui Kepala Bidang Sosial, Rakhmat, masyarakat yang merasa layak namun belum menerima bantuan diminta untuk segera melakukan pengajuan.

"Kami mengimbau masyarakat yang merasa kurang mampu namun belum terdata, agar proaktif mengusulkan diri sebagai calon penerima bantuan," ujar Rakhmat.

Ia menuturkan, saat ini pemerintah telah menyediakan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses program bantuan melalui dua jalur utama.

Pertama, masyarakat bisa melakukan pengajuan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di smartphone.

"Pengajuan bisa dilakukan sendiri melalui aplikasi Cek Bansos, tidak dipungut biaya alias gratis," katanya.

Usulan Bisa Melalui RT hingga Desa

Sementara itu, bagi warga yang tidak memiliki akses atau kesulitan menggunakan telepon seluler, tersedia mekanisme pengajuan secara berjenjang.

Warga cukup melapor kepada Ketua RT setempat untuk selanjutnya diteruskan ke tingkat desa atau kelurahan.

"Di tingkat desa atau kelurahan nanti akan dimusyawarahkan. Setelah itu, usulan disampaikan ke Dinas Sosial untuk dibuatkan surat yang ditandatangani Kepala Daerah, sebagai dasar pemberian bantuan seperti sembako maupun PKH," jelasnya.

Baca juga: KPPAD Mempawah Tangani 35 Kasus Anak Sepanjang 2025, Mayoritas Selesai Lewat Mediasi

Rakhmat juga menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah masing-masing sebagai sumber informasi.

"Pendamping PKH siap membantu memberikan arahan kepada masyarakat terkait proses pengajuan bantuan," tambahnya.

RSUD Rubini Layani Warga Kurang Mampu

Selain program bantuan sosial, Dinsos Mempawah juga memberikan perhatian pada akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Saat ini, Dinsos telah menjalin kerja sama dengan RSUD dr. Rubini Mempawah untuk membantu warga yang mengalami kendala administrasi BPJS.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved