Perusahaan Sawit di Puring Kencana Diminta Komitmen Jalankan CSR

Apa lagi saat ini kondisi efesiensi anggaran di tingkat desa, Kuswandi berharap pihak perusahaan bisa membantu dari program CSR tersebut. 

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
PERSOALAN CSR - Perangkat Desa di Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, saat melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah setempat, belum lama ini,. Dimana Pemerintah Desa dan masyarakat menilai selama ini perusahaan kurang memperhatikan kondisi masyarakat dan termasuk membantu masyarakat lewat program CSR itu sendiri. 
Ringkasan Berita:
  • Menurut Politisi Partai Golkar ini, usulan dari masyarakat harus diakomodir dan terialisasi oleh pihak perusahaan, karena sudah ada program CSR itu sendiri. 
  • Apa lagi saat ini kondisi efesiensi anggaran di tingkat desa, Kuswandi berharap pihak perusahaan bisa membantu dari program CSR tersebut. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Keluhan dari masyarakat Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, terhadap kurangnya peduli pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit terhadap persoalan masyarakat setempat.

Mendapatkan ketegasan dari Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, dapil Kapuas Hulu I, Kuswandi. Dimana dirinya meminta perusahaan harus komitmen terkait menjalankan program CSR.

"Dimana CSR sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan CSR di Indonesia, diatur utama melalui UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Pasal 74) dan PP No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, maka wajib perusahaan untuk menyalurkan CSR secara transparan kepada masyarakat sekitar," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Selasa 7 April 2026.

Masyarakat Terpencil di Putussibau Utara Dapat Pelayanan Kesehatan

Menurut Politisi Partai Golkar ini, usulan dari masyarakat harus diakomodir dan terialisasi oleh pihak perusahaan, karena sudah ada program CSR itu sendiri. 

"Jangan sampai usulan dari masyarakat diabaikan, sementara perusahaan bekerja di wilayah masyarakat, tetapi wajib mentaati peraturan perundang-undangan yaitu menyalurkan CSR itu sendiri," ucapnya.

Apa lagi saat ini kondisi efesiensi anggaran di tingkat desa, Kuswandi berharap pihak perusahaan bisa membantu dari program CSR tersebut. 

"Jadi perusahaan harus bekerjasama dengan baik bersama masyarakat di sekitar lingkungan perkebunan kelapa sawit, terutama terkait usulan-usulan yang membantu program masyarakat itu sendiri," ungkapnya.

Sebelumnya, masyarakat Kecamatan Puring Kencana, menilai selama ini pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut, kurang memperhatikan usulan dan program masyarakat setempat.

Dimana banyak usulan dari masyarakat tidak direspon oleh pihak perusahaan itu sendiri, sementara sudah jelas dalam perundang-undangan terkait program CSR itu sendiri, harus disalurkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat dilingkungan perusahaan. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved