Polda Kalbar

Animo Pendaftar Polri di Kubu Raya Melonjak, Kapolres Jamin Proses Seleksi Bebas Calo

Tim Regmin tahun ini melibatkan kolaborasi lintas instansi untuk memverifikasi berkas para calon siswa

Editor: Jamadin
Humas Polres Kubu Raya
DAFTAR POLRI - Warga antusias daftar Polri di Polres Kubu Raya, Senin 5 April 2026. Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, mengungkapkan bahwa jumlah pelamar tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. 

Ringkasan Berita:
  • Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) di tingkat Polres tidak lantas langsung diterima.
  • Mereka harus bersiap menghadapi serangkaian ujian yang lebih berat di tingkat Panitia Daerah (Panda).

TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, KUBU RAYA – Antusiasme masyarakat Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, untuk bergabung menjadi anggota Korps Bhayangkara menunjukkan tren positif.

Hari pertama pendaftaran, Senin 5 April 2026, proses Registrasi Administrasi (Regmin) di Polres Kubu Raya diserbu ratusan pendaftar.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, mengungkapkan bahwa jumlah pelamar tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, pihaknya memastikan proses seleksi akan dikawal ketat guna menjaga integritas institusi.

Libatkan Lintas Sektor demi Transparansi
Demi memastikan validitas data, Polres Kubu Raya tidak bekerja sendiri.

Tim Regmin tahun ini melibatkan kolaborasi lintas instansi untuk memverifikasi berkas para calon siswa (casis).

Disdukcapil: Memastikan keaslian data kependudukan.

Disdikbud: Memverifikasi keabsahan ijazah pendidikan.

Pengawas Eksternal: Melibatkan Organisasi Perkumpulan Merah Putih (PMP) Kabupaten Kubu Raya sebagai representasi tokoh masyarakat.

"Pelibatan pihak eksternal ini adalah komitmen kami untuk menjalankan prinsip BETAH—Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Kami ingin memastikan setiap dokumen yang masuk diverifikasi secara objektif dan profesional," ujar AKBP Kadek Ary saat meninjau lokasi pendaftaran.

Peringatan Keras terhadap Calo

Di tengah tingginya animo masyarakat, AKBP Kadek Ary Mahardika memberikan peringatan keras kepada para orang tua dan peserta agar tidak tergiur oleh janji-janji oknum yang mengaku bisa meloloskan seleksi dengan imbalan uang.

"Tidak ada ruang bagi praktik percaloan atau kecurangan. Kelulusan peserta murni ditentukan oleh kemampuan diri sendiri dan kelengkapan administrasi. Jika menemukan indikasi kecurangan, segera laporkan!" tegasnya.

Tahapan Selanjutnya: Menuju Polda Kalbar
Proses Regmin di tingkat Polres ini dijadwalkan berlangsung hingga 16 April 2026. Namun, perjuangan para pendaftar masih panjang.

Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) di tingkat Polres tidak lantas langsung diterima.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved