Polda Kalbar

Percepat Respons Aduan Masyarakat, Polsek Bunut Hilir Pasang Banner Call Center 110

Pemasangan banner dilakukan di sejumlah titik strategis yang mudah terlihat oleh warga

Editor: Jamadin
Humas Polsek Bunut Hilir
PASANG BANNER - Polsek Bunut Hilir melakukan aksi jemput bola dengan memasang banner Layanan Call Center 110, Sabtu 4 April 2026. ​Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Hilir, Bripka Indra Suryanto, atas instruksi langsung dari Kapolsek Bunut Hilir, Ipda Yadi Rustandi, S.H. 

Ringkasan Berita:
  • Kami ingin memastikan bahwa Polri selalu hadir di tengah masyarakat. 
  • Dengan adanya nomor tunggal 110 ini, warga tidak perlu bingung lagi harus menghubungi siapa saat dalam keadaan darurat

TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, ​KAPUAS HULU – Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat respon terhadap laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 

Polsek Bunut Hilir melakukan aksi jemput bola dengan memasang banner Layanan Call Center 110.

​Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Hilir, Bripka Indra Suryanto, atas instruksi langsung dari Kapolsek Bunut Hilir, Ipda Yadi Rustandi, S.H. 

Pemasangan banner dilakukan di sejumlah titik strategis yang mudah terlihat oleh warga, mulai dari pusat keramaian hingga pemukiman penduduk.

​Komitmen Pelayanan "Presisi"
​Kapolsek Bunut Hilir, Ipda Yadi Rustandi, S.H., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan implementasi dari program prioritas Kapolri untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses bantuan kepolisian.

​"Kami ingin memastikan bahwa Polri selalu hadir di tengah masyarakat. Dengan adanya nomor tunggal 110 ini, warga tidak perlu bingung lagi harus menghubungi siapa saat dalam keadaan darurat," ujar Ipda Yadi Rustandi.

Mengenal Layanan Call Center 110

​Layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses bagi siapa saja yang memerlukan bantuan kepolisian. 

Berikut adalah beberapa poin utama mengenai manfaat dan kegunaannya. 

​Respon Cepat (Quick Response)

Laporan yang masuk akan langsung terhubung ke operator yang siaga 24 jam, memungkinkan personel di lapangan untuk segera meluncur ke lokasi kejadian.

Bebas Pulsa

Masyarakat dapat menghubungi nomor 110 melalui telepon seluler maupun telepon rumah tanpa dikenakan biaya pulsa.

​Aksesibilitas Luas: Dapat diakses kapan saja dan di mana saja, terutama saat terjadi tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, atau bencana alam.

​Integrasi Data: Memudahkan pihak kepolisian dalam memetakan titik-titik rawan gangguan Kamtibmas berdasarkan frekuensi laporan warga.

Baca juga: Sat Binmas Polres Melawi Sosialisasikan Call Center 110 kepada Masyarakat

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved