Kebakaran di Ketapang

Kronologi Kebakaran Hanguskan Mess GOR Ketapang, Api Cepat Merambat ke Bangunan Lama

Api kemudian dengan cepat merambat ke bagian bangunan lainnya yang sebagian besar merupakan bangunan lama.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
KEBAKARAN DI KETAPANG - Personel dari Polres Ketapang bersama warga berada di lokasi kebakaran mess GOR milik PT Suka Jaya Makmur di Jalan SJM, Desa Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Jumat 13 Maret 2026 malam. Polisi ungkap kronologi kejadian. 

Ringkasan Berita:
  • Pamapta I Polres Ketapang Ipda Rizky Fefbianto menyebut api pertama kali terlihat dari sebuah kamar lewat kepulan asap tebal membumbung ke atas.‎
  • Api kemudian dengan cepat merambat ke bagian bangunan lainnya yang sebagian besar merupakan bangunan lama yang sudah tidak digunakan atau dalam keadaan kosong.
  • ‎Ia juga menyampaikan bahwa dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kebakaran menghanguskan mess GOR milik PT Suka Jaya Makmur (Alas Kusuma Group) di Jalan SJM, Desa Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Jumat 13 Maret 2026 malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Pamapta I Polres Ketapang Ipda Rizky Fefbianto menyebut api pertama kali terlihat dari sebuah kamar lewat kepulan asap tebal membumbung ke atas.‎

Api kemudian dengan cepat merambat ke bagian bangunan lainnya yang sebagian besar merupakan bangunan lama yang sudah tidak digunakan atau dalam keadaan kosong.

‎Ia juga menyampaikan bahwa dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa.

Mess tersebut kata Ipda Rizky merupakan bangunan lama yang sudah lama tidak ditempati.‎

‎"Personel Pamapta bersama anggota telah melakukan pengamanan di lokasi kejadian, pemasangan garis polisi (police line), serta melakukan pendataan terhadap para saksi. Untuk penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan," ujar Ipda Rizky, Minggu 15 Maret 2026.

Polres Ketapang Gelar Gerakan Pangan Murah Polri untuk Masyarakat

Tips Praktis Saat Melihat Kebakaran

1. Tetap Tenang dan Jangan Panik

2. Segera Hubungi Pihak Berwenang

Telepon Pemadam Kebakaran (113) atau Call Center Polri 110.

3. Jangan Mendekat ke Api

Hindari area berasap tebal karena bisa menyebabkan sesak napas.

Jika harus melewati asap, gunakan kain basah untuk menutup hidung dan mulut

Personel Pamapta I Polres Ketapang Sigap Tangani Kebakaran Mess GOR PT Suka Jaya Makmur

4. Bantu Evakuasi dengan Aman

Arahkan orang lain menjauh dari titik api.

Prioritaskan anak-anak, lansia, dan orang dengan keterbatasan fisik.

5. Matikan Sumber Api Jika Aman

Jika api kecil dan ada alat pemadam (APAR), gunakan segera.

Jangan mencoba memadamkan api besar tanpa perlengkapan.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved