Polda Kalbar

Polisi Sambangi Toko Elektronik di Pasar Sekadau dan Ingatkan Waspada Curanmor

Keberadaan CCTV sangat membantu proses pemantauan dan memudahkan identifikasi apabila terjadi tindak kejahatan

Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/TRI PANDITO WIBOWO
PATROLI SAMBANG - Satsamapta Polres Sekadau menyambangi toko elektronik di kawasan Pasar Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Sabtu 14 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama selama bulan suci Ramadan ketika aktivitas masyarakat di pusat perbelanjaan cenderung meningkat. 
Ringkasan Berita:
  • Masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
  • Apabila terjadi gangguan kamtibmas atau tindakan kriminal, masyarakat dapat segera menghubungi layanan darurat Polri melalui nomor 110

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU- Personel Patroli Presisi Satsamapta Polres Sekadau menyambangi toko elektronik di kawasan Pasar Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Sabtu 14 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama selama bulan suci Ramadan ketika aktivitas masyarakat di pusat perbelanjaan cenderung meningkat.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono mengatakan, dalam patroli tersebut petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada pemilik dan karyawan toko.

“Personel patroli mengimbau pemilik dan karyawan toko agar selalu memperhatikan situasi di sekitar tempat usaha, terutama jika ada orang dengan gerak-gerik mencurigakan, khususnya pada jam-jam ramai maupun saat pergantian shift karyawan,” ujar AKP Triyono.

Selain itu, petugas juga mengingatkan pentingnya pemasangan kamera pengawas atau CCTV yang berfungsi dengan baik.

CCTV diharapkan dipasang di titik-titik strategis guna memantau aktivitas di dalam toko maupun di area parkir.

“Keberadaan CCTV sangat membantu proses pemantauan dan memudahkan identifikasi apabila terjadi tindak kejahatan,” jelasnya.

Baca juga: Jajaran Polsek Kuala Behe Patroli Sambang ke SPBU untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengingatkan pemilik toko agar tidak memperjualbelikan barang elektronik ilegal, seperti produk yang tidak memiliki izin impor resmi atau tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

AKP Triyono menambahkan, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

“Apabila terjadi gangguan kamtibmas atau tindakan kriminal, masyarakat dapat segera menghubungi layanan darurat Polri melalui nomor 110,” pungkasnya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved