Identitas dan Kronologi Pelajar SMK Singkawang Ditangkap Polisi, Terlibat Peredaran Narkoba
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Penulis: Widad Ardina | Editor: Syahroni
Ringkasan Berita:
- Seorang pelajar berinisial diamankan Satresnarkoba Polres Singkawang di sebuah penginapan karena diduga terlibat kasus narkoba, dengan barang bukti berupa beberapa butir pil yang diduga ekstasi serta sejumlah barang lainnya.
- Karena tersangka masih berstatus anak, proses hukum dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan sistem peradilan anak, sementara polisi juga telah menangkap pelaku dewasa yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Singkawang berhasil mengamankan seorang anak laki-laki, warga Kota Singkawang, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Remaja yang diketahui masih berstatus pelajar di salah satu SMK di Singkawang tersebut diamankan petugas di sebuah penginapan yang berada di Jalan Pelita Gang Era Baru, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Baca juga: 59,85 Kg Sabu dari Badau Digagalkan di Sintang, Bupati Sintang: Ini Fakta Narkoba Ada di Depan Kita
Barang bukti yang diamankan antara lain 10 butir pil berwarna cokelat yang diduga narkotika jenis ekstasi, seperempat butir pil berwarna merah muda yang juga diduga ekstasi, satu bungkus rokok merek Surya Gudang Garam, sebuah dompet warna hitam, selembar tisu, serta satu unit handphone iPhone warna putih.
Kasat Resnarkoba Polres Singkawang, Defi Irawan, mengungkapkan bahwa saat ini kasus tersebut telah memasuki tahap selanjutnya.
Tersangka telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Selanjutnya terhadap perkara tersebut, pada hari ini sudah kita limpahkan ke kejaksaan atau tahap dua,” ujar Defi Irawan saat konferensi pers di Polres Singkawang, Jumat, 6 Maret 2026.
Baca juga: Kronologi Pemuda 20 Tahun Asal Kapuas Hulu Ditangkap Polisi Bawa Sabu 59,8Kg dengan Mobil KB 1310 FD
Menurutnya, karena tersangka masih berstatus anak di bawah umur, proses penanganan kasus ini juga mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak serta aturan mengenai sistem peradilan anak.
“Kami tetap harus melindungi hak-hak anak. Oleh karena itu, identitas lengkap anak yang bersangkutan tidak dapat kami ungkapkan secara rinci,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan dan tes yang dilakukan, diketahui bahwa tersangka merupakan pengguna narkotika, setelah hasil tes menunjukkan positif.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengamankan pelaku dewasa yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
Polisi menyebut remaja tersebut terlibat karena berhubungan dengan pihak yang mencari atau menerima pesanan narkoba untuk disalurkan.
“Tersangka dewasa yang berada di atasnya sudah berhasil kita tangkap"
"Anak ini terlibat karena berhubungan dengan orang yang mencari atau menerima pesanan terkait penyaluran atau penyebaran, yang biasa disebut sebagai kurir,” ungkap Defi.
Meski demikian, pihak kepolisian berharap proses hukum terhadap pelajar tersebut dapat mempertimbangkan masa depan anak yang masih panjang.
“Karena masih berusia anak-anak dan memiliki masa depan yang panjang, kami berharap proses peradilan anak dapat mempertimbangkan kondisi serta masa depan anak tersebut,” pungkasnya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Sutarmidji: APH Nakal Sandera Inovasi Kepala Daerah, 75 Persen Pejabat Hidup dalam Ketakutan |
|
|---|
| Kapolresta Pontianak Berikan Bantuan dan Dukungan Moral kepada Anak Korban Jambret |
|
|---|
| Napi Narkoba Masih Main dari Balik Jeruji, Siap-siap Dipindah ke Nusakambangan |
|
|---|
| Polisi Tes Urine Nahkoda Speed di Pelabuhan TPI Sukadana, Semua Hasil Negatif Narkoba |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Singkawang Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Antar Kota Dalam Satu Provinsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/anak-SMK-terlibat-narkoba-232434345.jpg)