Polisi Ungkap Kronologi Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Galing Sambas

"Korban mengalami luka sobek di bagian belakang kepala dan luka lecet di kaki dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP)," katanya.

Tayang:
Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
OLAH TKP - Personel Satuan Lalu Lintas Polres Sambas melakukan olah TKP kecelakaan maut di Jalan Raya Dusun Kembayat, Desa Tri Kembang, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Insiden maut ini melibatkan sebuah sepeda motor dengan seorang pejalan kaki yang mengakibatkan satu korban jiwa pada Rabu 4 Maret 2026 malam. 
Ringkasan Berita:
  • AKP Sadoko Kasih mengatakan, pengendara sepeda motor berinisial S (26), warga Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuh.
  • Sementara itu korban pejalan kaki berinisial S alias I (47), warga Desa Tri Kembang, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, meninggal di lokasi kejadian.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Satuan Lalu Lintas Polres Sambas mengungkap kronologi kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalan Raya Dusun Kembayat, Desa Tri Kembang, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Jumat 6 Maret 2026.

Insiden maut ini melibatkan sebuah sepeda motor dengan seorang pejalan kaki yang mengakibatkan satu korban jiwa pada Rabu 4 Maret 2026 malam. 

"Benar bahwa pada hari Rabu 4 Februari 2026 sekira pukul 20.30 WIB terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Dusun Kembayat, Desa Tri Kembang, Kecamatan Galing antara sepeda motor dengan seorang pejalan kaki yang mengakibatkan satu korban jiwa," ucap Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Kamis.

AKP Sadoko Kasih mengatakan, pengendara sepeda motor berinisial S (26), warga Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuh.

Kepulangan Jemaah Umroh Asal Sambas Ditunda, Transit di Qatar Ikut Penerbangan Baru

"S mengalami luka di pelipis kiri dan kanan dijahit, luka lecet di wajah, serta luka lecet di tangan kiri dan kanan. Kondisinya sadar dan telah dibawa ke praktek kesehatan terdekat untuk perawatan," katanya. 

Sementara itu korban pejalan kaki berinisial S alias I (47), warga Desa Tri Kembang, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, meninggal di lokasi kejadian.

"Korban mengalami luka sobek di bagian belakang kepala dan luka lecet di kaki dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP)," katanya.

AKP Sadoko membenarkan kejadian tersebut dan polisi saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam melalui Unit Gakkum Satlantas.

"Kami telah menerima laporan laka lantas yang melibatkan sepeda motor dan pejalan kaki yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Sambas," ujarnya.

Dia mengungkapkan kronologi berdasarkan keterangan saksi di TKP bahwa kejadian bermula saat pengendara sepeda motor inisial S melaju dari arah Galing menuju Alfamart simpang Kembayat.

"Ketika hampir tiba di depan Masjid Al-Huda Kembayat, korban sebagai pejalan kaki datang dari arah berlawanan di lajur kanan jalan hendak menuju warung terdekat," jelasnya.

Dia menambahkan, karena jarak sudah terlalu dekat, pengendara tidak dapat menghindar sehingga menabrak korban, mengakibatkan korban terpental dan meninggal dunia di tempat.

"Polres Sambas mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di jalan raya dan patuhi aturan berlalulintas," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved