Kepala Dinas Pendidikan Sambas Sebut Gaji PPPK Paruh Waktu Dibayarkan Lewat Dana BOS

Arsyad menanggapi gaji guru PPPK paruh waktu yang belum dibayarkan, Rabu 4 Maret 2026.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Imam Maksum
BELAJAR MENGAJAR - Sejumlah siswa sekolah sedang belajar didampingi seorang guru di ruang kelas. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas Arsyad mengatakan gaji guru P3K paruh waktu segera dibayar dalam waktu dekat lewat dana BOS, Rabu 4 Maret 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Arsyad menjelaskan bahwa gaji guru status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K paruh waktu akan dibayarkan lewat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
  • Arsyad mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya segera membayarkan hak guru P3K paruh waktu oleh kepala sekolah melalui bendahara.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas Kalimantan Barat Arsyad menanggapi gaji guru PPPK paruh waktu yang belum dibayarkan, Rabu 4 Maret 2026.

Arsyad menjelaskan bahwa gaji guru status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K paruh waktu akan dibayarkan lewat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Waalaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, iya honor BOS sudah bisa dibayar, terimakasih," jelas Arsyad ketika dikonfirmasi, Tribunpontianak.co.id, Rabu 4 Februari 2026.

Baca juga: Sedihnya Guru P3K PW di Sambas! Jelang Idul Fitri 3 Bulan Tanpa Gaji, Tak Ada Kejelasan dari Pemda

Arsyad mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya segera membayarkan hak guru P3K paruh waktu oleh kepala sekolah melalui bendahara.

"Iya, semoga dalam waktu dekat ini kepala sekolah dapat membayarnya melalui bendahara," tegasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved