Warga Patah Sandung Bika Kerja Emas di Sungai Kapuas Gunakan Mesin, Forkompincam Ancam Pidana

"Kami meminta warga berhenti menambang emas menggunakan mesin, kalau untuk tradisional diperbolehkan," ungkapnya.

Tayang:
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
RAZIA PETI - Forkompincam Kecamatan Bika, Kabupaten Kapuas Hulu, temukan warga penambang emas menggunakan mesin, di Sungai Kapuas, Dusun Patah Sandung, Desa Penyeluang, Rabu 4 Maret 2026. Kapolsek Bika, IPDA Fransiskus Catur W menyampaikan bahwa dalam kegiatan pihaknya telah memberikan peringatan kepada penambang emas menggunakan mesin untuk berhenti bekerja. 
Ringkasan Berita:
  • Camat Bika Paulinus menyampaikan, informasi di lokasi sungai Kapuas di Dusun Patah Sandung, terdapat adanya aktivitas penambangan emas menggunakan mesin. 
  • Dalam hal jelas Camat, Forkompincam memberikan sosialisasi dan himbauan terkait larangan pekerjaan emas tanpa izin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Forkompincam Kecamatan Bika, Kabupaten Kapuas Hulu, mendatangi langsung ke warga Dusun Patah Sandung, Desa Penyeluang, yang sedang menambang emas di Tepian Sungai Kapuas, Rabu 4 Maret 2026.

Pemerintah tingkat kecamatan hadir ditengah masyarakat tersebut, untuk memberikan himbauan dan sosialisasi, terkait penambangan emas tanpa izin (PETI).

Camat Bika Paulinus menyampaikan, informasi di lokasi sungai Kapuas di Dusun Patah Sandung, terdapat adanya aktivitas penambangan emas menggunakan mesin. 

"Dilokasi temukan memang ada penambangan emas menggunakan mesin, langsung kami kumpulkan semua penambang emas baik menggunakan mesin maupun tradisional," ujarnya.

Dalam hal jelas Camat, Forkompincam memberikan sosialisasi dan himbauan terkait larangan pekerjaan emas tanpa izin. 

"Kami meminta warga berhenti menambang emas menggunakan mesin, kalau untuk tradisional diperbolehkan," ungkapnya.

Bupati Kapuas Hulu Minta Kedepannya Cap Go Meh Dikemas Profesional Agar Menarik Wisawatan Asing

Kapolsek Bika, IPDA Fransiskus Catur W menyampaikan bahwa dalam kegiatan pihaknya telah memberikan peringatan kepada penambang emas menggunakan mesin untuk berhenti bekerja.

"Apabila di kemudian hari masih ditemukan kegiatan serupa, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Catur menjelaskan, di lokasi terdapat sekitar 20 set mesin pompa air jenis robin, yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas. 

"Kami menemukan juga sebagian warga, termasuk ibu-ibu, yang melakukan pendulangan emas secara manual tanpa menggunakan mesin (tradisional)," ungkapnya. 

Masyarakat saat ini diberikan kesempatan untuk membongkar dan melepaskan peralatan mesin masing-masing, serta meninggalkan lokasi penambangan.

Forkompincam Kecamatan Bika berharap kesadaran bersama dapat terbangun demi menjaga kelestarian lingkungan serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Bika. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved