Polda Kalbar
Satresnarkoba Polres Landak Amankan Terduga Pemilik Sabu di Ngabang
Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Landak.
Ringkasan Berita:
- Kami merasa lebih tenang dan berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
- Terima kasih kepada pihak kepolisian yang cepat menindaklanjuti laporan warga
TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, LANDAK - Komitmen tegas Kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan oleh Satresnarkoba Polres Landak.
Berawal dari informasi masyarakat, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu di Dusun Raiy, Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Landak segera melakukan serangkaian penyelidikan secara intensif di lapangan.
Rabu 25 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial H di rumah saudara MDA yang beralamat di Dusun Raiy, Desa Raja, Kecamatan Ngabang.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu kantong plastik warna hitam yang isinya satu plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit handphone merek REALME warna hitam lengkap dengan SIM card, serta satu unit timbangan digital bertuliskan CAMRY.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Landak untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, SH, SIK., melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel TK, S.I.P menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan warga sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.
Lanjut Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar
“Narkoba adalah musuh bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Landak,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa lega atas pengungkapan kasus tersebut.
“Kami merasa lebih tenang dan berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Terima kasih kepada pihak kepolisian yang cepat menindaklanjuti laporan warga,” ungkapnya.
| Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Tiga Tersangka Sabu di Ngabang, Amankan Sejumlah Barang Bukti |
|
|---|
| Polres Landak Sosialisasikan Mekanisme Pengajuan SKCK Full Online Melalui Super App Polri |
|
|---|
| Polresta Pontianak Rapat Koordinasi dan Pengawasan PPNS, Sinergi Penegakan Hukum di Kota Pontianak |
|
|---|
| Diduga Korsleting Listrik, Rumah Kosong di Pal Sembilan Kubu Raya Ludes Dilahap Api |
|
|---|
| Personel Polsek Singkawang Utara Monitoring Pegasus Cup III, Pertandingan Voli Meriah dan Kondusif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Bb-landak-Sabu.jpg)