Sekda Kayong Utara Terima Bapas Kelas I Pontianak, Bahas Kerja Sama Pidana Kerja Sosial

Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mulai mematangkan rencana kerja sama pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan

Tayang:
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
BALAI PEMASYARAKATAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat (tengah), saat menerima kunjungan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pontianak di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara, Sukadana, Kayong Utara, Kalimantan Barat, Kamis 12 Februari 2026.  
Ringkasan Berita:
  • ‎Hal itu mengemuka saat Sekretaris Daerah (Sekda) Kayong Utara, Erwin Sudrajat, menerima kunjungan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pontianak di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara, Sukadana, Kayong Utara, Kalimantan Barat, Kamis 12 Februari 2026.
  • ‎Pertemuan tersebut menjadi langkah awal penjajakan nota kesepahaman antara pemerintah daerah dan pihak pemasyarakatan guna memastikan pelaksanaan pidana kerja sosial di daerah berjalan terarah dan sesuai ketentuan.

‎TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONGUTARA - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mulai mematangkan rencana kerja sama pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

‎Hal itu mengemuka saat Sekretaris Daerah (Sekda) Kayong Utara, Erwin Sudrajat, menerima kunjungan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pontianak di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara, Sukadana, Kayong Utara, Kalimantan Barat, Kamis 12 Februari 2026.

‎Pertemuan tersebut menjadi langkah awal penjajakan nota kesepahaman antara pemerintah daerah dan pihak pemasyarakatan guna memastikan pelaksanaan pidana kerja sosial di daerah berjalan terarah dan sesuai ketentuan.

‎Erwin menegaskan, Pemkab Kayong Utara terbuka terhadap pola pembinaan yang menitikberatkan pada aspek edukatif serta rehabilitatif.

‎"Kami tentu selalu mendukung program yang akan dilaksanakan di daerah. Dalam bayangan saya, pelaksanaannya bisa ditempatkan di kantor-kantor pemerintahan atau kegiatan kerja lapangan yang bersifat produktif. Mudah-mudahan diskusi kali ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif bagi kita semua," ujarnya. 

‎Menurutnya, pelibatan perangkat daerah penting agar skema pidana kerja sosial tidak sekadar formalitas, melainkan benar-benar memberi ruang pembelajaran dan tanggung jawab sosial bagi anak. 

‎Sementara itu, Kepala Bapas Kelas I Pontianak yang diwakili P. Manurung menyampaikan bahwa pihaknya menjalankan arahan kementerian untuk memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah.

Baca juga: ‎Pemkab Kayong Utara dan Polres Gelar Korve di Pantai Pulau Datok, Wujudkan Arahan Presiden

‎"Kedatangan kami ke Kayong Utara merupakan tindak lanjut arahan kementerian untuk menjajaki kerja sama dengan pemerintah daerah, sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pidana kerja sosial di Kabupaten Kayong Utara," jelasnya. 

‎Ia menambahkan, peran Bapas tidak hanya melakukan pendampingan, tetapi juga memastikan proses pembinaan berjalan terukur dan mendukung reintegrasi sosial anak.

‎Dengan adanya sinergi tersebut, pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat diharapkan menjadi alternatif pemidanaan yang lebih konstruktif, sekaligus membantu membentuk karakter serta masa depan yang lebih baik bagi generasi muda di Kayong Utara. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved