Dua Warga Sekayam Jadi Korban Gigitan Hewan Penular Rabies, Polisi Imbau Waspada

Langkah cepat tersebut dinilai penting mengingat gigitan hewan penular rabies dapat berisiko fatal apabila tidak segera ditangani.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
HEWAN PENULAR RABIES - Hewan penular rabies (HPR) anjing di Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, saat dimusnahkan, Jumat 6 Februari 2026. Anjing tersebut diketahui menggigit dua warga Balai Karangan I. 

Ringkasan Berita:
  • Warga yang melihat peristiwa itu langsung bergerak cepat memberikan pertolongan awal seadanya serta mengevakuasi korban dari lokasi kejadian guna mencegah serangan lanjutan. 
  • Situasi sempat menimbulkan kepanikan, karena dikhawatirkan hewan tersebut masih dapat melukai warga lainnya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Warga Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, dikejutkan oleh insiden gigitan hewan penular rabies (HPR) anjing pada Jumat 6 Februari 2026 sekitar pukul 09.00 Wib. Peristiwa itu menyebabkan dua warga mengalami luka gigitan dan harus segera mendapatkan penanganan medis.

Kedua korban diketahui bernama AR (44) dan DR (12), yang sama-sama merupakan warga Dusun Balai Karangan I, Desa Balai Karangan. Mereka diserang seekor anjing yang tiba-tiba menunjukkan perilaku agresif di area permukiman.

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika anjing tersebut berkeliaran di lingkungan warga sebelum akhirnya menyerang orang-orang yang berada di sekitarnya. Dalam waktu singkat, dua korban mengalami gigitan pada bagian tangan.

Warga yang melihat peristiwa itu langsung bergerak cepat memberikan pertolongan awal seadanya serta mengevakuasi korban dari lokasi kejadian guna mencegah serangan lanjutan. 

Situasi sempat menimbulkan kepanikan, karena dikhawatirkan hewan tersebut masih dapat melukai warga lainnya.

Rekomendasi Taman untuk Bersantai di Kota Sanggau Kalimantan Barat

Tidak lama setelah kejadian, masyarakat membawa kedua korban ke Puskesmas Sekayam untuk memperoleh perawatan medis. 

Langkah cepat tersebut dinilai penting mengingat gigitan hewan penular rabies dapat berisiko fatal apabila tidak segera ditangani.

Setibanya di fasilitas kesehatan, tenaga medis langsung melakukan pembersihan luka, memberikan pertolongan pertama, serta menjalankan prosedur penanganan kasus gigitan hewan penular rabies. Kedua korban dilaporkan dalam kondisi sadar saat menjalani perawatan awal.

Selain itu, anjing yang diduga menjadi sumber serangan telah dimusnahkan sebagai langkah pencegahan agar tidak menimbulkan korban tambahan sekaligus mengantisipasi potensi penyebaran virus rabies di wilayah tersebut.

Berdasarkan penelusuran awal dari keterangan warga sekitar, insiden serupa disebut telah terjadi beberapa hari sebelumnya di kawasan yang sama. 

Seekor anjing lain dilaporkan menggigit warga dan kemudian juga dimusnahkan setelah menimbulkan keresahan.

Kapolsek Sekayam AKP Sutikno mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penularan rabies serta tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran bebas.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas. Kami mengajak warga untuk memastikan hewan peliharaannya mendapatkan vaksinasi serta tidak dilepasliarkan. Jika menemukan hewan dengan perilaku mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” katanya, Minggu 8 Februari 2026.

Polsek Sekayam telah mengambil langkah cepat dengan melakukan koordinasi lintas sektoral bersama Puskesmas Sekayam, Dinas Kesehatan, Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta pemerintah desa guna memperkuat upaya penanganan dan pencegahan rabies secara terpadu.

Selain koordinasi, Bhabinkamtibmas Desa Balai Karangan juga diterjunkan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya rabies, pentingnya vaksinasi hewan peliharaan, serta larangan melepasliarkan anjing di kawasan hunian.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved