‎Bahu Jalan Provinsi di Semanai Terkikis Air, DPRD Kayong Utara Peringatkan Risiko Kecelakaan

Meski sekilas tampak sepele karena aspal belum sepenuhnya runtuh, kerusakan pada bahu jalan justru berisiko tinggi

Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Safruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Terkikis Air - Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara Daerah Pemilihan (Dapil) I Sukadana, Kamiriluddin meninjau ruas jalan provinsi di Kayong Utara dan Ketapang yang terkikis air. Anggota dewan ini kepada Tribunpontianak.co.id Minggu 8 Februari 2026 menyampaikan sudah melaporkan secara lisan kepada PUPR Kayong Utara. 

Ringkasan Berita:
  • Jalan penghubung Kayong Utara-Ketapang terkikis air dan rawan memicu kecelakaan lalu lintas.
  • Secara lisan DPRD sudah menyampaikan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kayong Utara

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kondisi jalan provinsi di Dusun Semanai, Desa Simpang Tiga, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, mengalami kerusakan.

Badan jalan terkikis aliran air dan rawan memicu kecelakaan lalu lintas.

Kerusakan tersebut berada tepat di area sebelum Jembatan Dusun Semanai.

Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara Daerah Pemilihan (Dapil) I Sukadana, Kamiriluddin.

Ia menjelaskan, badan jalan di lokasi tersebut nyaris ambrol akibat terkikis aliran air dan kondisinya sangat membahayakan pengguna jalan.

Meski sekilas tampak sepele karena aspal belum sepenuhnya runtuh, kerusakan pada bahu jalan justru berisiko tinggi, terutama bagi pengendara roda dua maupun roda empat.

"Jika ada kendaraan roda empat berpapasan di lokasi tersebut, tanpa disadari ban mobil terperangkap ke beram jalan yang sudah ambrol, Sebab itu waspadalah," ujar Kamiriluddin kepada Tribunpontianak.co.id, Minggu 8 Februari 2026.

Baca juga: Rata-rata Lama Sekolah Kalbar 8,07 Tahun, Pontianak Tertinggi dan Kayong Utara Terendah

Kamiriluddin meminta para pemangku kepentingan segera menyikapi kerusakan jalan itu dan tidak menunggu hingga jatuh korban baru bertindak.

"Kepada pemangku kepentingan, mohon segera disikapi dan tidak menunggu jatuhnya korban, baru bertindak," tegasnya.

Kamiriluddin juga mengungkapkan, dirinya telah menyampaikan kondisi kerusakan jalan tersebut secara lisan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kayong Utara.

Ia menyebut, PUPR Kabupaten Kayong Utara telah meneruskan laporan tersebut kepada PUPR Provinsi Kalimantan Barat, mengingat ruas jalan yang terdampak merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

"Saya juga sudah sampaikan secara lisan kepada PUPR Kabupaten Kayong Utara, dan kabarnya dari PUPR Kabupaten telah menginformasikan prihal ini ke PUPR provinsi, sebab tugas dan tanggungjawab jalan tersebut adalah kewenangan provinsi," katanya.

‎Ia berharap perbaikan dapat segera dilakukan secara darurat, mengingat kondisi jalan secara umum masih tergolong baik.

Jika dibiarkan terlalu lama, kerusakan dikhawatirkan akan semakin parah dan berpotensi menyebabkan jalan ambrol sepenuhnya.

Menurut Kamiriluddin, kerusakan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena ruas jalan itu merupakan jalur utama penghubung Kabupaten Kayong Utara dengan Kabupaten Ketapang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved