Natal dan Tahun Baru

55 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Singkawang Terima Remisi Khusus Natal

Sebanyak 55 orang warga binaan Lapas Kelas IIB Singkawang tercatat memperoleh Remisi Khusus Natal Tahun 2025. 

Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Widad Ardina
REMISI NATAL - Penyerahan remisi kepada warga binaan di Gereja Oikoumene Pemulihan yang terletak di area lingkungan Lapas Kelas IIB Singkawang. Sebanyak 55 orang warga binaan Lapas Kelas IIB Singkawang tercatat memperoleh Remisi Khusus Natal Tahun 2025. 
Ringkasan Berita:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Khusus Natal kepada warga binaan.

Kegiatan ini dilaksanakan pada pagi hari perayaan Natal bertempat di Gereja Oikoumene Pemulihan yang terletak di area lingkungan Lapas Kelas IIB Singkawang.

Sebanyak 55 orang warga binaan Lapas Kelas IIB Singkawang tercatat memperoleh Remisi Khusus Natal Tahun 2025. 

Forkopimda Kota Singkawang Gelar Patroli Bersama, Pastikan Perayaan Natal Aman dan Kondusif

Kalapas Singkawang, David Anderson Setiawan, mengatakan pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan.

"Kepada mereka telah menunjukkan perubahan sikap, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana," katanya.

Melalui pemberian remisi khusus ini, Lapas Kelas IIB Singkawang berharap dapat memberikan motivasi bagi warga binaan untuk terus meningkatkan kualitas diri.

"Memperkuat kesadaran hukum, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat," pungkas David. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved