BNNK Sintang Perkuat P4GN Sepanjang 2025, Waspadai Jalur Tikus Perbatasan

Sejak tahun 2021 hingga 2025, BNN Kabupaten Sintang telah membentuk 11 Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba). 

Tayang:
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto
KINERJA BNN - Kepala BNN Kabupaten Sintang, Alber Manurung, memaparkan capaian dan program kerja BNN sepanjang tahun 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Kepala BNN Kabupaten Sintang, Alber Manurung, mengungkapkan bahwa tantangan pengawasan narkoba di wilayah perbatasan cukup besar. 
  • Berdasarkan data Badan Pengelola Perbatasan, terdapat sedikitnya 15 jalur tidak resmi (jalur tikus) yang berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkoba, khususnya dari wilayah perbatasan Malaysia.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sintang terus memperkuat upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kabupaten Sintang

Sepanjang tahun 2025, berbagai terobosan kreatif dan program strategis dijalankan guna menekan ancaman narkoba, terutama mengingat posisi Sintang sebagai daerah perbatasan yang rawan dijadikan jalur penyelundupan.

Kepala BNN Kabupaten Sintang, Alber Manurung, mengungkapkan bahwa tantangan pengawasan narkoba di wilayah perbatasan cukup besar. 

“Berdasarkan data Badan Pengelola Perbatasan, terdapat sedikitnya 15 jalur tidak resmi (jalur tikus) yang berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkoba, khususnya dari wilayah perbatasan Malaysia,” ungkap Alber. 

Dengan luas wilayah mencapai 21.638 kilometer persegi yang mencakup 14 kecamatan, 390 desa, dan 16 kelurahan, serta jumlah penduduk lebih dari 438 ribu jiwa, Kabupaten Sintang menjadi wilayah strategis yang membutuhkan penguatan kolaborasi lintas sektor dalam penanganan peredaran narkoba.

Sejak tahun 2021 hingga 2025, BNN Kabupaten Sintang telah membentuk 11 Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba). 

Satgas Preventif Polres Sintang Sterilisasi Gereja Jelang Natal

Pada tahun 2025, lokus Desa Bersinar ditetapkan di Kelurahan Menyumbung Tengah, Kecamatan Sintang. Wilayah ini masuk dalam kategori “waspada” berdasarkan indikator kerawanan narkoba, di antaranya adanya kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti sabu-sabu seberat 2,22 gram.

“ Program Desa Bersinar menjadi salah satu strategi utama BNN Sintang dalam membangun ketahanan masyarakat dari tingkat paling bawah melalui edukasi, partisipasi warga, serta penguatan peran tokoh masyarakat,” beber Alber.

Sepanjang tahun 2025, BNN Kabupaten Sintang telah melaksanakan 80 kegiatan sosialisasi P4GN dengan jumlah peserta mencapai 19.489 orang. 

Sasaran kegiatan meliputi lingkungan pendidikan, masyarakat umum, instansi pemerintah, sektor swasta, hingga media massa.

Selain itu, BNN Sintang juga menjalankan program pendidik sebaya anti narkoba di sejumlah SMP dan MTs, dengan melibatkan pelajar sebagai agen perubahan dalam menyosialisasikan bahaya narkoba di lingkungan sekolah.

Dalam upaya deteksi dini, BNN Kabupaten Sintang melaksanakan sembilan kali tes urine dengan total 328 sampel. 

Dari kegiatan tersebut, ditemukan 59 orang yang terindikasi positif menggunakan narkoba. 

“Tes urine menyasar lingkungan pendidikan, masyarakat, instansi pemerintah, serta sektor swasta,” jelas Alber.

BNN Sintang juga menjalankan Program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang hingga tahun 2025 telah terbentuk di tiga desa dan tiga kelurahan. Program ini melibatkan 35 agen pemulihan dan telah memberikan pendampingan kepada 50 klien.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved